

Viralterkini.id, Jakarta – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengapresiasi keputusan Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang menyetujui naturalisasi tiga pemain sepak bola, Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi.
Keputusan ini dianggap krusial bagi tim nasional Indonesia yang akan menghadapi Australia (20 Maret) dan Bahrain (25 Maret) dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Persetujuan naturalisasi ketiga pemain tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/3/2025). Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat, menanyakan kesepakatan kepada 339 anggota dewan yang hadir.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi, dapat disetujui?” tanya Adies Kadir. Serempak, anggota dewan menjawab, “Setuju.”
Sebelum diputuskan dalam rapat paripurna, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat kerja sehari sebelumnya, Rabu (5/3), untuk membahas dan menyetujui naturalisasi ketiga pemain tersebut.
Erick Thohir menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari DPR dalam proses naturalisasi ini.
“Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya persetujuan atas naturalisasi Emil, Dean, dan Joey yang dilakukan, baik pada Rapat Paripurna DPR RI maupun saat rapat kerja dengan anggota Dewan terhormat di Komisi X dan Komisi XIII kemarin. Dukungan ini membuat kami optimistis membawa Garuda mendunia mendekati realita,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu (5/3).
Naturalisasi tiga pemain ini menjadi bagian dari strategi PSSI dalam memperkuat skuad timnas Indonesia, terutama menghadapi lawan-lawan tangguh di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Setelah mendapat persetujuan DPR, tahap berikutnya adalah pengajuan dokumen naturalisasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden dijadwalkan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Naturalisasi untuk ketiga pemain tersebut pada 7 Maret.
Setelah Keppres diterbitkan, Emil, Dean, dan Joey akan menjalani proses pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), yang dijadwalkan paling lambat pada 10 Maret.
Dengan bergabungnya tiga pemain ini, timnas Indonesia diharapkan semakin kompetitif dalam menghadapi laga-laga berat di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Tidak ada komentar