I.League memastikan belum menerima pengajuan resmi perubahan nama dan kandang klub Super League 2026-2027. Perubahan berpotensi dikenai pengurangan poin.(Foto Istimewa) Viralterkini.id JAKARTA – Operator kompetisi I.League memastikan belum menerima pengajuan resmi terkait perubahan nama maupun kandang sejumlah klub peserta Super League 2026-2027. Meski begitu, I.League mengakui telah menerima tembusan surat yang berkaitan dengan rencana perubahan identitas beberapa klub yang belakangan ramai diperbincangkan.
Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, menegaskan setiap perubahan identitas klub harus melalui mekanisme organisasi yang berlaku di lingkungan sepak bola Indonesia sebelum dapat diproses oleh operator kompetisi.
“Yang pasti kami berbicara dalam lingkup fungsi dan tata kelola sebuah organisasi sepak bola. Kalau secara spesifik memang kami belum mendapatkan sesuatu yang resmi,” ujar Asep dalam acara League Talk 1.0 di Kantor I.League, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Meski belum menerima pengajuan resmi, Asep mengungkapkan pihaknya telah memperoleh tembusan surat terkait rencana perubahan tersebut.
“Namun memang ada satu surat yang ditembuskan kepada kami terkait perubahan tersebut,” katanya.
Menjelang bergulirnya Super League 2026-2027, sejumlah isu mengenai perubahan nama dan markas klub mencuat ke publik. Dua klub yang paling banyak diperbincangkan adalah Malut United dan klub promosi Adhyaksa FC.
Malut United dikabarkan tengah mempertimbangkan berganti identitas menjadi Jateng United sekaligus memindahkan kandang ke Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu, Adhyaksa FC dirumorkan akan bermarkas di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada musim depan. Di sisi lain, muncul pula spekulasi bahwa klub tersebut berpotensi berganti nama menjadi Persiter dan menggunakan Stadion Gelora Kie Raha sebagai kandang baru.
Menanggapi berbagai rumor tersebut, Asep menegaskan I.League belum memiliki kewenangan memberikan komentar lebih jauh karena seluruh proses harus melalui tahapan administratif dan organisasi.
“Ada beberapa aspek organisasi yang memang harus dijalankan dan kami masih belum dalam otoritas untuk memberikan tanggapan secara langsung karena ada prosedur organisasi yang harus dilalui,” ujarnya.
Menurut Asep, setiap anggota PSSI memiliki hak mengajukan perubahan identitas klub, tetapi seluruh proses wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan organisasi.
“Tentu setiap anggota PSSI memiliki hak masing-masing apabila ingin melakukan perubahan dan lain sebagainya. Semua itu memiliki mekanisme tersendiri secara organisasi,” katanya.
Selain proses administrasi organisasi, I.League juga mengingatkan adanya konsekuensi kompetisi apabila perubahan dilakukan setelah proses Club Licensing selesai.
Asep menjelaskan seluruh peserta Super League 2026-2027 telah mengikuti proses lisensi klub yang mencakup lima aspek, yakni olahraga, infrastruktur, personel dan administrasi, hukum, serta keuangan.
“Sementara itu, dari sisi kompetisi, ada proses yang sudah kami tetapkan sejak awal musim lalu, bahkan untuk kompetisi musim 2026/2027. Salah satunya berkaitan dengan lima aspek dalam Club Licensing, termasuk aspek infrastruktur,” ujar Asep.
Ia menambahkan stadion yang didaftarkan dalam proses lisensi menjadi salah satu dasar penilaian kelayakan klub mengikuti kompetisi.
“Misalnya terkait stadion. Apa yang disubmit dalam siklus lisensi 2026 yang berakhir pada Mei lalu, itulah yang menjadi dasar bagi klub untuk berkompetisi pada musim 2026/2027,” jelasnya.
Menurut Asep, perubahan setelah tenggat lisensi memang tidak otomatis dilarang. Namun, klub harus siap menerima konsekuensi sesuai regulasi yang berlaku.
“Jika ada perubahan setelah itu, tanpa mengintervensi mekanisme perubahan yang ada di organisasi, tentu ada konsekuensi dalam aspek kompetisi,” katanya.
Ia mengungkapkan salah satu sanksi yang diatur dalam regulasi Super League adalah potensi pengurangan poin bagi klub yang melakukan perubahan terhadap aspek tertentu setelah lisensi ditetapkan.
“Kalau kita melihat regulasi Super League, salah satu konsekuensinya adalah potensi pengurangan dua poin. Jadi sementara itu yang bisa saya sampaikan,” tutur Asep.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh peserta Super League 2026-2027 agar mempertimbangkan secara matang setiap rencana perubahan nama maupun kandang. Selain harus memenuhi prosedur organisasi, perubahan juga dapat berdampak langsung terhadap posisi klub dalam persaingan kompetisi.