x Pulau Seribu Asri

OTT KPK di PN Depok: Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita Terjaring Dugaan Suap

waktu baca 3 menit
Jumat, 6 Feb 2026 14:05 34 Arthur

Viralterkini.id, Depok — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dalam operasi itu, KPK mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

Selain itu, tim penyidik juga membawa Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, serta seorang juru sita.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, membenarkan informasi tersebut saat mengunjungi PN Depok pada Jumat (6/2/2026).

“Saya menerima informasi bahwa ada tiga orang yang terjaring OTT, yaitu Wakil Ketua, Ketua PN, dan juru sita,” kata Hery.

Namun, Hery mengaku belum mengetahui detail lokasi dan kronologi penangkapan.

“Saya baru mendapat informasi tadi malam. Karena itu, saya belum mengetahui peristiwanya secara rinci,” ujarnya.

Pimpinan Pengadilan Tinggi Ungkap Keprihatinan

Lebih lanjut, Hery menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian ini mencoreng dunia peradilan.

“Kami sudah berupaya mengingatkan seluruh jajaran. Namun, peristiwa ini tetap terjadi. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ungkapnya.

Menurut Hery, seluruh aparat peradilan harus menjaga integritas agar kepercayaan publik tetap terpelihara.

Dugaan Suap Sengketa Lahan

Sementara itu, KPK menjelaskan bahwa OTT berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bambang Setyawan bersama beberapa pihak lain. Penyidik menduga transaksi suap berkaitan dengan perkara sengketa lahan yang sedang berjalan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut timnya memergoki langsung penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

“Tim menemukan adanya penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum saat operasi berlangsung,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu, Asep mengungkap bahwa kasus tersebut berkaitan dengan penanganan perkara lahan di Depok.

“Secara umum, perkara ini berhubungan dengan sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS,” katanya.

Uang Ratusan Juta Disita

Tidak hanya mengamankan para pihak, penyidik juga menyita uang tunai sebagai barang bukti. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Jumlah uangnya berada di kisaran ratusan juta rupiah,” jelas Asep.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan penangkapan tersebut.

“Ada unsur aparat penegak hukum yang kami amankan. Kami juga menyita uang tunai sebagai barang bukti,” kata Fitroh melalui pesan singkat.

KPK Telusuri Keterkaitan Kasus Lain

Saat ini, KPK masih mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan perkara lain di Depok yang juga menyangkut sengketa lahan.

“Jika kami menemukan hubungan dengan kasus lain, kami akan menyatukan penanganannya. Namun, jika berbeda, kami akan menyesuaikan proses hukumnya,” ujar Asep.

Ia menegaskan bahwa KPK akan menjaga prinsip keadilan dalam setiap proses hukum.

Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Dalam waktu tersebut, KPK akan menetapkan apakah mereka menjadi tersangka atau hanya berstatus sebagai saksi. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
1 day ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!