Bupati Kabupaten Pati Sudewo. Kredit Foto: ANTARA/Fauzan Viralterkini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati Sudewo terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolres Kudus pada Senin (19/1/2026), sejak dini hari.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan KPK setelah penyidik memperoleh informasi awal mengenai dugaan suap dan gratifikasi dalam seleksi jabatan perangkat desa. Oleh karena itu, KPK langsung bergerak cepat untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara.
Tim KPK memulai pemeriksaan terhadap Sudewo sekitar pukul 01.00 WIB. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mempercepat pengumpulan keterangan saksi sekaligus mengamankan bukti awal.
Selain itu, pemeriksaan dini hari tersebut langsung memicu perhatian publik. Pasalnya, informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati yang menyeret nama kepala daerah mulai beredar luas.
Selanjutnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik mengamankan dan memeriksa Sudewo dalam rangkaian penindakan tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang kami amankan dalam peristiwa di Pati adalah saudara SDW atau Sudewo,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa Camat Jaken, Kabupaten Pati, Tri Agung Setiawan. Dalam tahap ini, KPK mendalami dugaan pemberian suap dan gratifikasi yang berkaitan langsung dengan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa.
Dalam penyelidikan perkara ini, KPK menempatkan dugaan jual beli jabatan perangkat desa sebagai fokus utama. Penyidik menilai proses pengisian jabatan tersebut diduga tidak berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpotensi melibatkan kepentingan tertentu.
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan aliran uang yang mengiringi proses tersebut, baik dalam bentuk suap langsung maupun gratifikasi terselubung. Dengan demikian, KPK berupaya membongkar pola dan aktor yang terlibat secara menyeluruh.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, KPK menggunakan Mapolres Kudus sebagai lokasi pemeriksaan. KPK memilih lokasi ini dengan pertimbangan keamanan serta netralitas, mengingat perkara tersebut melibatkan kepala daerah dan menyita perhatian publik.
Namun demikian, Polres Kudus hanya berperan menyediakan tempat. Seluruh proses pemeriksaan dan penyelidikan tetap berada di bawah kendali penuh penyidik KPK.
Sampai Senin siang, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus. Sementara itu, penyidik memeriksa Camat Jaken di lokasi berbeda, yakni Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Di sisi lain, pantauan di Pendopo Kabupaten Pati menunjukkan suasana relatif lengang. Aktivitas yang terlihat terbatas pada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalurkan bantuan kepada korban banjir di wilayah Kabupaten Pati.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Pati itu. (**)
Tidak ada komentar