x Pulau Seribu Asri

Tak Ada Ampun, MA–KY Perketat Seleksi Hakim Agung

waktu baca 3 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 05:59 80 Arthur

Viralterkini.id – Istilah trigger warning belakangan kian akrab di media sosial. Popularitasnya mencuat setelah seorang figur publik membagikan memoar hidup di Instagram. Namun, tulisan ini tidak membahas kisah tersebut.

Sebaliknya, trigger warning dalam konteks ini menjadi peringatan serius. Peringatan ini terutama menyasar para hakim yang bercita-cita menapaki puncak karier sebagai Hakim Agung.

Peringatan tersebut muncul dalam pertemuan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030, pada Rabu (14/1/2026). Pertemuan ini menjadi silaturahmi perdana KY setelah Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran komisioner pada 19 Desember 2025.

MA dan KY Tegaskan Kolaborasi

Selain mempererat silaturahmi, pertemuan itu membuka ruang penguatan sinergi antarlembaga. MA dan KY sepakat menjaga marwah hakim sekaligus memperkuat integritas peradilan.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan hubungan kedua lembaga tidak berada dalam relasi persaingan. Ia menekankan semangat kolaborasi sebagai fondasi kerja bersama.

“Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial itu berkolaborasi, bukan berkompetisi. Bersanding, bukan bertanding,” tegas Ketua MA.

Menurut mantan Ketua Badan Pengawasan MA tersebut, sinergi MA dan KY telah berjalan baik. Meski begitu, ia mendorong peningkatan berkelanjutan agar pengawasan dan pembinaan hakim berjalan seimbang serta saling melengkapi.

Rekrutmen Hakim Agung Jadi Sorotan

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah isu krusial. Topik itu mencakup kehormatan hakim, mekanisme pengawasan, hingga proses rekrutmen Hakim Agung.

Salah satu poin utama ialah rencana KY memperketat seleksi Hakim Agung berbasis rekam jejak etik. Ke depan, KY akan merumuskan aturan yang lebih tegas terkait persyaratan etik calon Hakim Agung.

Anggota KY menyampaikan bahwa hakim dengan riwayat sanksi disiplin kategori sedang tidak lagi dapat melanjutkan proses seleksi. Kebijakan ini bertujuan memastikan hanya hakim berintegritas tinggi yang menduduki jabatan puncak peradilan.

Sebagai catatan, sanksi disiplin hakim terbagi ke dalam tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Ketiganya berfungsi sebagai instrumen penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Tanpa Toleransi Pelayanan Transaksional

Ketua MA juga menegaskan sikap tegas terhadap praktik pelayanan transaksional. Ia menolak segala bentuk pembelaan bagi hakim yang terbukti melanggar etik, terlebih yang bersifat koruptif.

“Ke depan, ketika kesejahteraan hakim benar-benar meningkat, tidak boleh ada toleransi sekecil apa pun. Jika terbukti melakukan pelayanan transaksional, berhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Ia kemudian mendorong KY menyusun aturan seleksi secara cermat. Selain itu, ia meminta KY melakukan sosialisasi masif kepada seluruh hakim di Indonesia. Menurutnya, sosialisasi penting agar pesan integritas dipahami sejak dini.

Etik Sejak Awal Karier

Bagi hakim yang bercita-cita menjadi Hakim Agung, pertemuan ini menjadi trigger warning yang nyata. Bahkan, sanksi ringan sekalipun dapat menghambat karier.

Jabatan Hakim Agung tidak hanya menuntut kepakaran hukum. Jabatan tersebut juga menuntut konsistensi menjaga etik sejak awal pengabdian. Integritas tidak dibangun menjelang seleksi, melainkan dipelihara setiap hari sejak sumpah jabatan pertama diucapkan.

Daftar Hadir Pimpinan MA dan KY

Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dwiarso Budi Santiarto. Hadir pula Ketua Kamar Pidana Prim Haryadi, Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Agama Yasardin, Ketua Kamar Pengawasan Yanto, serta Ketua Kamar Militer Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao.

Selain itu, Sekretaris MA Sugiyanto, Kepala Badan Urusan Administrasi Sobandi, dan Panitera Muda Pidana Khusus Sudharmawatiningsih turut hadir mewakili Plt Panitera MA.

Delegasi Komisi Yudisial dipimpin Ketua KY Abdul Chair Ramadhan. Ia didampingi Wakil Ketua KY Desmihardi, Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar, serta para pimpinan bidang, yakni Andi Muhammad Asrun, Abhan, F. Williem Saija, Setyawan Hartono, dan Anita Kadir. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

12 hours ago
13 hours ago
14 hours ago
14 hours ago
14 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!