x Pulau Seribu Asri

Strategi Progresif BUMD Fagogoru: Menekan Dominasi Vendor Luar Melalui Kemitraan Daerah.

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jan 2026 14:32 65 M Ary K

Viralterkini.id, Halmahera Tengah – Mengawali kalender kerja tahun ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fagogoru Maju Bersama menegaskan langkah strategis dalam transformasi tata kelola sumber daya daerah. Melalui penguatan kemitraan lokal, BUMD tersebut resmi menggandeng sejumlah vendor daerah di sektor pengelolaan limbah sebagai upaya mendorong iklim investasi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan daerah untuk memitigasi dominasi pelaku usaha dari luar daerah sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari aktivitas industri dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha lokal. Dengan demikian, efek berganda (multiplier effect) dari sektor pengelolaan limbah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara nyata.

Direktur Utama BUMD Fagogoru Maju Bersama, Hayun Maneke, menegaskan bahwa integrasi vendor lokal merupakan fondasi utama dalam strategi jangka panjang perusahaan. Menurutnya, pemberdayaan tersebut dilakukan secara terukur dan dibarengi dengan penerapan standar kemitraan yang profesional serta akuntabel.

“Kami tidak hanya membuka akses pintu usaha, tetapi juga melakukan supervisi agar vendor lokal mampu bertransformasi menjadi entitas yang profesional, kompetitif, dan memiliki daya saing berkelanjutan,” ujar Hayun dalam keterangan resminya.

Pada tahap awal, BUMD menetapkan tiga entitas lokal yang dinilai telah memenuhi dan melampaui standar kualifikasi administrasi maupun operasional. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Allberkah Jaya Abadi yang dipimpin Simon Eljunai Burnama, PT Waibulan Anugerah Sejahtera di bawah kepemimpinan Hamida A. Ambar, serta CV Berkah Ulfa Mandiri yang dikendalikan Asriadi.

Untuk menjaga integritas operasional, BUMD Fagogoru Maju Bersama juga menetapkan standar akuntabilitas yang ketat tanpa toleransi. Setiap mitra diwajibkan menyampaikan laporan aktivitas bulanan secara komprehensif, mencakup volume limbah yang dikelola, metode pengelolaan, hingga ketertelusuran lokasi penyaluran limbah.

Selain itu, aspek finansial menjadi perhatian utama. Vendor diwajibkan menyusun laporan keuangan yang transparan dan didukung bukti transaksi yang sah guna menjamin validitas arus kas serta mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hayun menambahkan, keberadaan BUMD harus menjadi instrumen strategis agar kekayaan alam daerah tidak sekadar menjadi objek eksploitasi, melainkan juga menjadi sumber pertumbuhan bagi pengusaha lokal.

“Sudah saatnya pelaku usaha lokal menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Dengan tata kelola yang tertib, kami optimistis dapat membangun kemandirian ekonomi yang kokoh sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi tata kelola BUMD di Indonesia, khususnya dalam menyinergikan kepentingan bisnis, perlindungan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal secara harmonis dan berkelanjutan. (dano)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

12 hours ago
13 hours ago
14 hours ago
14 hours ago
14 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!