x Pulau Seribu Asri

Usai Raih Penghargaan Nasional, Halteng Kini Fokus Definitifkan 11 Desa Persiapan

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Jan 2026 14:57 126 Dano

Viralterkini.id, HALMAHERA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) resmi memulai langkah strategis untuk meningkatkan status 11 desa persiapan menjadi desa definitif.

Langkah ini diambil sebagai upaya akselerasi pembangunan dan pemerataan pelayanan publik pasca Halteng sukses meraih Penghargaan Nasional Lomba Desa di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Kesolidan komitmen tersebut tercermin dalam koordinasi intensif antara Pemkab Halteng dengan Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Bumi Fagogoru, Rabu (21/1/2026).

Memperpendek Rentang Kendali Pelayanan
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menyatakan bahwa peningkatan status desa bukan sekadar urusan administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya bersama Bupati telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mengawal ketat proses ini.

“Selamat datang Tim Penataan Desa Provinsi di Bumi Fagogoru. Momentum ini kami manfaatkan agar secepatnya beberapa desa persiapan di Halmahera Tengah dapat segera naik statusnya menjadi definitif,” ujar Ahlan dalam keterangan resminya.

Ahlan menambahkan, koordinasi teknis akan dipusatkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halteng untuk memastikan seluruh tahapan di lapangan terselesaikan tanpa kendala.

Penguatan Basis Data
Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng, Bahri Sudirman, menekankan bahwa akurasi data menjadi instrumen paling krusial dalam proses verifikasi teknis dan faktual. Berkaca dari prestasi nasional yang baru saja diraih, Bahri optimis sinergi dengan Pemerintah Provinsi akan membuahkan hasil positif.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemprov Malut selama ini. Ke depan, kolaborasi dalam menyiapkan data akurat harus diperkuat demi mendukung validitas peningkatan status desa ini,” ungkap Bahri.

Kawalan Ketat Hingga ke Kemendagri
Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Maluku Utara, Drs. Miftah Baay, MM, memastikan akan mengawal usulan ini hingga ke tingkat pusat.

“Kami siap mengawal proses penataan ini sampai diterbitkannya kode register desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tegas Miftah.

Secara regulasi, proses ini dipastikan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Provinsi Malut, M. Assyura, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian verifikasi tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Pertemuan ini menjadi tonggak awal bagi 11 desa persiapan di Halteng untuk mendapatkan pengakuan hukum penuh. Jika proses ini tuntas, masyarakat di desa-desa tersebut dipastikan akan mendapatkan akses anggaran dan pembangunan yang lebih mandiri serta terstruktur. (dano)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

12 hours ago
13 hours ago
14 hours ago
14 hours ago
15 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!