x Pulau Seribu Asri

Tragedi Longsor Tambang ‘Maut’ Halmahera Timur : JARIH Tuntut Sanksi Pidana PT HTE

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Feb 2026 22:07 60 Dano

​Viralterkini.id, HALMAHERA TIMUR – Tragedi memilukan di sektor pertambangan nikel kembali memakan korban. Jaringan Rakyat Halmahera (JARIH) mendesak penegakan hukum yang tegas berupa sanksi pidana terhadap manajemen PT Halmahera Transportasi Energi (HTE) pasca-longsor maut yang menewaskan tiga pekerja.

​Insiden berdarah tersebut terjadi pada Jumat (16/1/2026) di area tambang yang berada di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mega Haltim Mineral (MHM), Desa Ekor, Wasile Selatan. JARIH menilai peristiwa ini sebagai puncak dari pengabaian standar keselamatan kerja.

​Koordinator JARIH, Isra Anwar, menegaskan bahwa penyebab longsor harus diusut dari sisi kelalaian manusia (human error) dan sistem manajemen. Menurutnya, kegagalan geoteknik pada lereng tambang sering kali disebabkan oleh pemaksaan target produksi yang melampaui kapasitas keamanan lahan.

Desakan Sanksi Pidana dan Audit Total
​Isra Anwar, yang merupakan mantan Presiden BEM Universitas Khairun (Unkhair), menyatakan bahwa denda administratif saja tidak cukup. Ia menuntut aparat penegak hukum menggunakan pasal pidana dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba untuk menjerat pihak bertanggung jawab.

​“Nyawa pekerja tidak bisa ditukar dengan sekadar surat peringatan atau denda. Jika terbukti ada standar K3 yang dilanggar secara sengaja atau karena lalai, maka pimpinan perusahaan harus mempertanggungjawabkannya secara pidana,” tegas Isra dalam pernyataan resminya.

​Sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012, setiap perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). JARIH menduga PT HTE gagal mengintegrasikan sistem ini, sehingga mitigasi bencana di area rawan longsor tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Negara Harus Bertindak Tegas
​Lebih lanjut, JARIH mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera membekukan operasional PT HTE selama proses investigasi berlangsung. Hal ini penting untuk mencegah jatuhnya korban tambahan dan menjaga integritas bukti-bukti di lapangan.

​“Negara tidak boleh membiarkan industri nikel di Halmahera Timur menjadi ‘ladang maut’ bagi para pekerja. Kami menuntut transparansi penuh atas hasil investigasi penyebab longsor ini kepada publik,” tambah Isra dengan nada bicara yang tegas.

​Tragedi ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mengawasi industri ekstraktif. Tanpa sanksi pidana yang memberikan efek jera, kekhawatiran bahwa nyawa pekerja akan terus dikorbankan demi kepentingan investasi akan terus membayangi dunia pertambangan nasional. (dano)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

16 hours ago
16 hours ago
16 hours ago
16 hours ago
16 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!