Foto: Dalam Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Viralterkini.id/Dok. Kemenkumham). Viralterkini.id, Tangerang – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut di tahun 2025 seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berbasis digital. Ia mengatakan transformasi digital ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/12).
Melalui transformasi digital, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkum. Transformasi ini juga merupakan upaya Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.
“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ujarnya di Gedung Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang.
Di tahun 2025, lanjut Supratman, Kemenkum akan meningkatkan kolaborasi antar kementerian, memperkuat kebijakan yang berpihak pada keadilan, serta membangun budaya hukum yang positif di tengah masyarakat.
Menurutnya, sinergi yang baik antar kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.
“Kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ (Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan) pasti akan tetap berjalan. Kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” ucapnya.
Sementara itu, di sisi pembangunan hukum, Supratman mengatakan Kemenkum akan memperkuat sistem hukum yang inklusif di tahun 2025. Ia mengatakan tahun depan harus menjadi tahun yang penuh perbaikan dan inovasi. Ia ingin hukum yang adil bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali.
“Kita harus semakin memperkuat sistem hukum yang inklusif, yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tambah Supratman.
Pemberian Penghargaan Refleksi Akhir Tahun 2024
Pada momen refleksi akhir tahun 2024 ini, diberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mendukung pembangunan hukum dan memberikan pelayanan publik prima. Berikut daftar penghargaan pada momen refleksi akhir tahun 2024:
Penghargaan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 Tingkat Kementerian:
Penghargaan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 Tingkat Lembaga:
Penghargaan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 Tingkat Pemerintah Provinsi:
Penghargaan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota:
Penghargaan Unit Penyelenggara Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan:
Satuan Kerja Berpredikat Pelayanan Prima Tahun 2024:
Penghargaan Zona Integritas WBK:
Penghargaan Zona Integritas WBBM:
Penghargaan Capaian Kinerja Kantor Wilayah:
Dari hasil perhitungan, Kantor Wilayah berkinerja terbaik pada Tahun 2024 yaitu:
Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI:
(***).
Sumber: Kemenkumham
Tidak ada komentar