Viralterkini.id – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Skor Indonesia tercatat berada di angka 34, turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 37.
Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, menyampaikan bahwa penurunan skor tersebut berdampak langsung pada posisi Indonesia dalam peringkat global.
“Skor Indonesia tahun ini berada di angka 34, dan secara peringkat turun menjadi posisi 109 dari sebelumnya 99,” kata Ferdian saat peluncuran CPI 2025 secara daring, Selasa (10/2/2026).
Dari total 180 negara yang masuk dalam penilaian CPI 2025, Indonesia kini menempati peringkat ke-109. Posisi ini menunjukkan penurunan hingga sepuluh tingkat dibandingkan capaian tahun 2024.
Ferdian menilai penurunan tersebut cukup tajam dan mencerminkan belum optimalnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dalam setahun terakhir.
Di tingkat Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat kelima. Singapura masih memimpin dengan skor tertinggi, yakni 84, diikuti Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41).
Sementara negara yang berada di bawah Indonesia antara lain Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16). Beberapa negara seperti Aljazair, Malawi, Nepal, Sierra Leone, serta Bosnia dan Herzegovina juga mencatat skor yang sama dengan Indonesia.
Secara global, sepuluh negara dengan skor CPI tertinggi tahun 2025 adalah Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).
Adapun negara-negara dengan skor terendah umumnya merupakan negara yang dilanda konflik atau tergolong sebagai negara rapuh (fragile state), seperti Venezuela, Somalia, dan Sudan Selatan. Kondisi konflik dinilai meningkatkan kerentanan terhadap praktik korupsi.
Ferdian menjelaskan bahwa sumber data World Economic Forum Executive Opinion Survey (EOS) menjadi penyumbang skor tertinggi bagi Indonesia dengan nilai 65. Namun sejumlah indikator lain justru mengalami penurunan.
IMD World Competitiveness Yearbook turun 19 poin menjadi 26, Bertelsmann Foundation Transformation Index turun 9 poin menjadi 30, serta PERC Asia Risk Guide dan Economist Intelligence Unit Country Ratings masing-masing mencatat penurunan kecil.
Sementara World Justice Project—Rule of Law Index dan Varieties of Democracy Project mengalami kenaikan satu poin.
CPI mengukur berbagai indikator, antara lain praktik penyuapan, penyalahgunaan anggaran publik, penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, efektivitas pemerintah dalam memberantas korupsi, serta perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis, dan penyelidik kasus korupsi.
Selain itu, CPI juga menilai akses masyarakat terhadap informasi publik dan peran masyarakat sipil dalam pengawasan pemerintahan.
Namun, CPI tidak mencakup pengalaman langsung warga terhadap praktik korupsi, termasuk penipuan pajak, aliran dana ilegal, pencucian uang, serta aktivitas ekonomi informal.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan skor Indonesia pada CPI 2025. Menurutnya, posisi Indonesia kini berada di bawah Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste.
“Saya merasa prihatin karena Indonesia sejajar dengan Laos dan berada di bawah Vietnam, Malaysia, bahkan Timor Leste yang dahulu dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan dan korupsi tinggi,” ujarnya.
Ia menilai Indonesia kini setara dengan Bosnia dan Herzegovina serta Nepal, negara yang pernah mengalami instabilitas politik akibat tingginya praktik korupsi.
Usman menegaskan bahwa hasil CPI seharusnya dijadikan bahan refleksi dan evaluasi serius bagi pemerintah dalam memperbaiki pemberantasan korupsi, kualitas demokrasi, dan kemandirian lembaga peradilan.
Menurutnya, demokrasi yang sehat memiliki peran penting dalam mengontrol korupsi dan melindungi hak asasi manusia. Penurunan skor CPI Indonesia dinilai sebagai sinyal melemahnya fungsi demokrasi dalam mengawasi kekuasaan.
“Indeks ini menunjukkan adanya kemunduran demokrasi yang patut menjadi perhatian bersama karena demokrasi tidak lagi cukup kuat dalam menekan praktik korupsi secara efektif,” tutup Usman. (**)
Tidak ada komentar