Ilustrasi: Viralterkini.id Viralterkini.id – Kemampuan menyusun dokumen hukum atau legal drafting kini menjadi keterampilan yang paling dicari oleh mahasiswa hukum.
Survei terbaru menunjukkan bahwa di antara berbagai kemampuan praktis yang dibutuhkan dalam dunia hukum, kemampuan merancang kontrak, perjanjian, hingga rancangan peraturan perundang-undangan menjadi prioritas utama.
Legal drafting bukan sekadar menulis dokumen formal, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap struktur norma hukum, kejelasan bahasa, dan ketepatan penafsiran.
Keterampilan ini dianggap penting karena hasil karya hukum dapat langsung memengaruhi kepastian hukum dan kualitas layanan di berbagai ranah praktik, baik di firma hukum, korporasi, maupun lembaga pemerintahan.
Selain legal drafting, mahasiswa juga menyoroti pentingnya kemampuan riset hukum berbasis data, pemikiran kritis, dan pemanfaatan teknologi hukum.
Namun, legal drafting tetap menempati posisi paling tinggi dalam daftar keterampilan yang ingin dikuasai, menunjukkan kebutuhan mahasiswa untuk memiliki kemampuan yang aplikatif, bukan sekadar teori hukum.
Para pakar hukum menekankan bahwa menguasai legal drafting memberi beberapa keuntungan praktis bagi mahasiswa:
Sejumlah fakultas hukum kini menambahkan pelatihan legal drafting dan legal writing sebagai bagian dari kurikulum maupun kegiatan tambahan. Langkah ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya paham teori hukum, tetapi juga siap menghadapi praktik nyata di dunia profesional.
Pelatihan sedini mungkin diharapkan membekali mahasiswa dengan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan industri hukum modern.
Hasil survei ini menegaskan bahwa mahasiswa hukum tidak lagi hanya fokus pada pemahaman peraturan, tetapi juga pada kemampuan aplikatif yang dapat menunjang karier di masa depan, menjadikan legal drafting sebagai keterampilan inti yang wajib dimiliki. (**)
Sumber:
Tidak ada komentar