Viralterkini.id, Jakarta – Setelah mengamati, mempelajari dan melakukan kroscek secara seimbang & menyeluruh terhadap situasi yang sedang terjadi di PSPS Pekanbaru. PLT APSSI, Zuchli Imran Putra S.H, M.H, menanggapi dan mengeluarkan pernyataan dalam kejadian itu.
Pernyataan sikap secara resmi, antara lain
1. APSSI berkewaijban untuk melakukan pembelaan dan perlindungan menyeluruh terhadap Ilham Romadhona, pelatih kepala PSPS, Kurniawan Dwi Julianto, Direktur Teknik, serta jajaran pelatih lain yang terlibat dalam tim PSPS.
2. APSSI menyayangkan seraya mengutuk aksii berlebihan yang dilakukan sekelompok pendukung PSPS kepada coach Ilham dan coach Kurniawan.
” Ini sudah berlebihan karena suporter ‘’mengadli’’ pelatih tidak pada tempat dan mekanisme yang seharusnya dan penyelesaian masalah seperti ini kami pandang sebagai pengadilan lapangan yang tidak saja mencederai martabat pelatih yang bersangkutan, juga akan meninggalkan kesan bahwa profesi pelatih tidak pernah benar-benar dihargai,” ujar Zuchli Imran Putra S.H, M.H,.
Selain itu juga LT APSSI, memaklumi kekecewaan yang dirasakan kelompok pendukung PSPS dan kami menyadari bahwa posisi pelatih seperti menduduki kursi panas yang kapan saja bisa terbakar, bahkan kami paham risko bahwa sebagai pelatih akan menghadapi tekanan, dan bahkan ancaman.
Namun dalam kontek ini, kami melihatnya jauh lebih luas dari sekadar tuntutan mundur kepada pelatih karena kekecewaan akan hasil yang didapat. Ada preseden buruk, juga potensi hilangnya respek, kehormatan dan perlindungan profesi terhadap pelatih sepak bola, yang bisa saja akan terjadi di tempat-tempat lain.
Oleh karena itu, APSSI menghimbau kepada seluruh stake-holder sepak bola, termasuk suporter untuk saling menghormati dan menghargai, serta melakukan upaya konstruktif, sehat dan sesuai mekanisme terhadap segala sesuatu yang tidak berkesesuain.
Adapun jika ditemukan tindakan-tindakan yang sudah mengarah kepada anarkis disertai ancaman, teror, intimidasi verbal maupun fisik, maka, APSSI akan sepenuhnya membela dan melindungi anggota, serta akan melaporkan pihak-pihak dimaksud kepada aparat hukum untuk diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku. (ma)
Tidak ada komentar