Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak. Foto: Polri Viralterkini.id, Jakarta – Satgas Pangan Polri mencatat telah melaksanakan 15.923 kegiatan pemantauan harga dan distribusi pangan selama periode 5–16 Februari 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan, serta mutu pangan menjelang Ramadan.
Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pengawasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat hingga pengecer,” ujar Ade Safri, Rabu (18/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, pengawasan menyasar berbagai titik distribusi guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar maupun gangguan pasokan bahan pokok. Upaya ini menjadi bagian dari langkah antisipatif menghadapi peningkatan permintaan menjelang Ramadan.
Dari hasil pengawasan tersebut, petugas menerbitkan 207 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, dilakukan 32 uji sampel produk pangan untuk memastikan keamanan dan mutu barang yang beredar di pasaran.
Tak hanya itu, Satgas Pangan juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha serta dua izin edar produk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Ade Safri menegaskan, pengawasan akan terus diperketat menjelang Ramadan dan Idulfitri guna mencegah praktik penimbunan serta permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pengawasan ini untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan pangan aman selama meningkatnya permintaan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga. (ma)
Tidak ada komentar