Viralterkini.id, Jakarta – Berjalannya sidang antara PT WKM dan PT Position di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Rabu (17/09).
Tampak dari beberapa perwakilan rakyat Maluku Utara mendatangi dan mengikuti acara sidang tersebut. Rakyat Maluku Utara ingin menolak investasi yang kotor.
Salah satu dari tuntutan yakni PT Position yang menjadikan contoh bagaimana sebuah perusahaan bisa mengatasnamakan pembangunan sambil menindas rakyat.
“Kami juga tegaskan bahwa sikap kami bukan hanya untuk mendesak keadilan dalam perkara PT WKM vs PT Position, tetapi juga untuk membuka mata publik tentang praktik buruk industri tambang di Maluku Utara,” ujar Yohannes Masudede, S.H.,MH sebagai Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara
9 Poin Tuntutan, antara lain :
“Jika hakim berani, maka kepercayaan publik pada hukum akan pulih. Tapi jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa hukum dikalahkan oleh modal. Kami juga minta PT Position angkat kaki dari bumi Maluku Utara,” ujarnya. (ma)
Tidak ada komentar