x Pulau Seribu Asri

PT Sritex Resmi Tutup, Ribuan Buruh Antre Pencairan Hak

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Mar 2025 20:06 195 Agung

Viralterkini.id, Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menutup operasionalnya secara permanen pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ribuan mantan karyawan berbondong-bondong mendatangi pabrik untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka memadati gedung HRD PT Sritex sambil membawa berkas persyaratan pencairan. Salah satu mantan karyawan, Jumari (40), mengaku telah bekerja selama 13 tahun di perusahaan tersebut. Ia berencana menggunakan dana BPJS sebagai modal usaha kecil-kecilan, meski belum mengetahui kapan dana tersebut bisa dicairkan.

“Saya sudah melengkapi berkas, termasuk NPK, buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening. Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan,” ujar Jumari.

Selain berwirausaha, Jumari juga berencana mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo untuk membiayai pendidikan anaknya.

Selain dana BPJS, para buruh juga masih menunggu kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait jadwal pencairannya.

“Ini sudah dekat Lebaran, kebutuhan banyak. Biasanya ada THR untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Katanya cair, tapi belum tahu kapan,” tambah Jumari.

Pernyataan Direksi Sritex

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan kesedihannya atas penutupan perusahaan yang telah berdiri selama 58 tahun.

“Hari ini menjadi momen bersejarah. Kami sangat berduka karena harus berpisah setelah sekian lama berkarya,” ujar Iwan dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).

Terkait kemungkinan Peninjauan Kembali (PK) setelah Mahkamah Agung menolak kasasi, ia menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Kemarin diajukan PK, tapi kami belum masukkan. Jadi masih kami gantung dulu, melihat situasi ke depan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sritex pailit berdasarkan putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada 21 Oktober 2024. Perusahaan dinyatakan gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur, termasuk PT Indo Bharat Rayon sebagai pemohon utama.

Dengan penutupan ini, ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya di PT Sritex kini berharap pencairan hak-hak mereka dapat segera terealisasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

13 hours ago
14 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!