Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kericuhan suporter usai pertandingan Persib Bandung dalam ajang AFC Champions League 2. Foto : PSTI Vralterkini.id, Jakart – Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kericuhan suporter usai pertandingan Persib Bandung dalam ajang AFC Champions League 2 yang berpotensi berujung pada sanksi dari AFC terhadap klub dan sepak bola Indonesia secara umum.
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, Ignatius Indro, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak bisa semata-mata dilihat sebagai kesalahan oknum suporter. Ia menyebut peristiwa itu juga menjadi cerminan adanya kegagalan sistemik dalam melakukan edukasi suporter secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami menyesalkan terjadinya kericuhan yang kembali mencoreng wajah sepak bola Indonesia di level internasional. Namun, persoalan ini tidak bisa terus-menerus dibebankan hanya kepada suporter. Faktanya, hingga hari ini edukasi suporter belum pernah dilakukan secara serius hingga ke akar rumput, baik oleh pemerintah maupun oleh PSSI,” tegas Ignatius Indro.
Pengakuan Hukum Dinilai Belum Optimal
PSTI menilai bahwa meskipun suporter telah diakui secara hukum dalam Undang-Undang Keolahragaan, pengakuan tersebut belum disertai implementasi kebijakan yang nyata dan operasional di lapangan.
Menurut Ignatius, pengakuan formal seharusnya diikuti aturan turunan yang bersifat teknis dan mengikat seluruh pemangku kepentingan sepak bola nasional.
“Pengakuan suporter dalam Undang-Undang Keolahragaan tidak boleh berhenti sebagai simbol. Harus ada aturan turunan yang bersifat teknis dan mengikat. Aturan tersebut harus memaksa seluruh stakeholder sepak bola mulai dari federasi, klub, operator liga, aparat keamanan, hingga pihak-pihak yang selama ini diuntungkan dari industri sepak bola — untuk melakukan edukasi suporter secara sistematis dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Jangan Hanya Reaktif
PSTI menyoroti bahwa tanpa regulasi turunan yang tegas, pendekatan yang selama ini digunakan cenderung bersifat reaktif. Hukuman dan sanksi dijatuhkan setelah insiden terjadi, sementara upaya pencegahan dan pembinaan dinilai belum berjalan optimal.
Untuk itu, PSTI mendorong beberapa langkah konkret, di antaranya:
Pemerintah dan PSSI segera menyusun aturan turunan dari Undang-Undang Keolahragaan yang secara khusus mengatur pendidikan dan pembinaan suporter.
Program edukasi suporter dilakukan secara terstruktur hingga komunitas basis, bukan hanya pada kelompok tertentu atau menjelang pertandingan besar.
Seluruh stakeholder sepak bola diwajibkan terlibat dalam proses edukasi sebagai bagian dari tanggung jawab industri sepak bola.
Pendekatan pembinaan lebih diutamakan dibandingkan semata-mata pendekatan represif dan sanksi.
Ignatius menegaskan, jika edukasi dilakukan secara konsisten dan menyentuh akar rumput, potensi kericuhan dapat ditekan secara signifikan.
“Sepak bola Indonesia tidak akan maju jika suporter terus dijadikan kambing hitam tanpa dibekali pengetahuan, kesadaran, dan ruang partisipasi yang sehat,” tutupnya. (ma)
Tidak ada komentar