x Pulau Seribu Asri

Proyek PLN Rp219,2 Miliar Diselidiki Kejati DKI

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 21:21 13 Arthur

Viralterkini.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3 dari 500 kV ke 150 kV pada PT PLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024.

Sebagai bagian dari penyidikan, tim jaksa langsung menggeledah tiga lokasi yang berkaitan dengan proyek senilai Rp219,2 miliar tersebut.

Penggeledahan Dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Resmi

Kejati Jakarta melaksanakan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Oleh karena itu, seluruh tindakan hukum memiliki dasar yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, penggeledahan bertujuan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses pembuktian perkara dugaan korupsi tersebut.

Penyidik Datangi Tiga Lokasi Strategis

Tim penyidik mendatangi tiga lokasi utama yang diduga memiliki kaitan langsung dengan proyek, yaitu:

  • Kantor PT High Volt Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka Lantai 32, Jakarta Selatan
  • Sebuah rumah di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok
  • Sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Sementara itu, penyidik menelusuri setiap lokasi untuk mencari dokumen dan perangkat elektronik yang relevan dengan perkara.

Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan

Dari hasil penggeledahan, tim jaksa mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek tersebut. Kemudian, penyidik membawa seluruh barang bukti itu untuk dianalisis lebih lanjut.

“Penggeledahan kami lakukan guna mencari dan mengamankan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” tulis Kejati Jakarta melalui akun Instagram resminya, Jumat (27/2/2026).

Selanjutnya, Kejati Jakarta berjanji menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik secara berkala.

Kontrak Rp177,5 Miliar Mengalir ke PT High Volt Technology

Berdasarkan data proyek, dari total nilai pekerjaan sebesar Rp219,2 miliar, PT High Volt Technology memperoleh kontrak senilai Rp177,5 miliar. Namun, hingga saat ini, Kejati Jakarta belum mengungkap secara rinci mekanisme proyek maupun bentuk dugaan mark up yang tengah diselidiki.

Meski begitu, penyidik terus mendalami aliran anggaran dan peran setiap pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kejati Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan

Kejati Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara profesional dan transparan. Oleh karena itu, kejaksaan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan resmi sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.

Dengan langkah ini, aparat penegak hukum berharap dapat mengungkap fakta secara menyeluruh serta menjaga akuntabilitas pengelolaan proyek strategis sektor kelistrikan nasional. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM

15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
16 hours ago
16 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri