Korban saat dipanggil Polres Metro Tangerang Kota. Foto : ist Viralterkini.id, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan seorang pria berinisial FR, yang diketahui berprofesi sebagai wasit sepak bola di liga yang masih aktif dan bernaung di PSSI. FR diduga menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelapor selaku korban dan terlapor. Dugaan kasus ini disertai dengan indikasi kekerasan seksual yang dilakukan oleh suami korban.
“Unit PPA Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menerima laporan polisi nomor 1521 tertanggal 8 Oktober 2025 atas dugaan tindak pidana TPKS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Suwito dalam keterangannya, Jumat (30/1).
Ia menjelaskan, pendalaman laporan dan pemeriksaan para saksi akan segera ditindaklanjuti melalui gelar perkara guna menentukan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
AKP Suwito juga menanggapi kedatangan korban berinisial SHP yang didampingi kuasa hukumnya ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu (28/1) lalu untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak lamban dalam menindaklanjuti laporan yang telah masuk sejak Oktober 2025.
“Sejauh ini kami telah meminta keterangan klarifikasi dari sedikitnya empat orang saksi, yakni korban selaku pelapor, bibi dan kakak kandung korban, serta terlapor,” jelasnya.
Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum terhadap pelapor dan terlapor dari RSUD Kabupaten Tangerang, serta bukti elektronik berupa tangkapan layar percakapan dari telepon genggam korban yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi pemesanan pria hidung belang.
“Para saksi sudah kita mintai keterangan, dan hasil visum juga sudah kami peroleh,” kata Suwito.
Sebagai langkah lanjutan, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota akan segera menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. (ma)
Tidak ada komentar