Ilustrasi: Viralterkini.id Viralterkini.id – Industri pembiayaan atau multifinance mencatat pertumbuhan piutang yang relatif tipis pada awal 2026. Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat lonjakan signifikan di beberapa daerah, terutama Provinsi Papua Selatan yang mencatat pertumbuhan tertinggi secara nasional.
Data OJK menunjukkan bahwa piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp508,27 triliun pada Januari 2026. Nilai tersebut tumbuh 0,78 persen secara tahunan atau year on year (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa Papua Selatan mencatat lonjakan pembiayaan multifinance paling tinggi pada awal tahun ini.
Menurutnya, piutang pembiayaan di provinsi tersebut meningkat tajam hingga 116,09 persen secara tahunan.
“Didorong peningkatan pembiayaan alat berat yang mencapai Rp484,69 miliar,” ujar Agusman dalam lembar jawaban Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (5/3/2026).
Agusman menilai sektor pembiayaan alat berat menjadi faktor utama yang menggerakkan pertumbuhan pembiayaan di wilayah tersebut.
OJK juga melihat peluang pertumbuhan positif pada pembiayaan alat berat di industri multifinance dalam beberapa waktu ke depan.
Menurut Agusman, permintaan terhadap alat berat masih memiliki potensi besar, terutama pada sektor pertambangan, konstruksi, dan proyek infrastruktur.
Namun, ia mengingatkan bahwa industri pembiayaan tetap menghadapi sejumlah tantangan eksternal.
“Ke depan, pembiayaan alat berat diperkirakan tetap tumbuh positif. Namun, kinerjanya juga akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan harga beberapa komoditas,” jelas Agusman.
Perubahan harga komoditas global dapat memengaruhi aktivitas sektor pertambangan dan industri lain yang menggunakan alat berat.
Jika melihat tren bulanan, pertumbuhan piutang pembiayaan pada Januari 2026 menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
OJK mencatat nilai piutang pembiayaan multifinance pada Desember 2025 sebesar Rp506,5 triliun dengan pertumbuhan 0,61 persen secara tahunan.
Angka tersebut berarti pertumbuhan pada Januari 2026 sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi akhir tahun lalu.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa industri multifinance mulai bergerak stabil meskipun pertumbuhannya masih relatif terbatas.
Di sisi lain, OJK mencatat peningkatan rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) di industri multifinance.
Per Januari 2026, rasio NPF gross tercatat sebesar 2,72 persen.
Angka ini meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang berada di level 2,51 persen.
Kenaikan rasio NPF menunjukkan adanya peningkatan risiko kredit di sektor pembiayaan. Meski begitu, level tersebut masih berada dalam batas yang relatif terkendali menurut standar industri.
OJK terus memantau perkembangan kualitas pembiayaan multifinance untuk memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi dan tekanan global. (**)