x

‎Pelaku Akhirnya Ditahan, Usai Video Viralnya Dorong Lurah Ke Selokan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Okt 2025 22:53 78 Boby Noviendi

Viralterkini.id, Medan – Warga berinisial A yang telah mendorong Lurah Perintis ke selokan, Muhammad Fadli hingga terjatuh ke dalam selokan akhirnya di amankan pihak kepolisian.  Pelaku diketahui merupakan warga Lingkungan I, Kelurahan Perintis.

‎Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan. “Pelaku sudah kami tahan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

‎Sementara itu, Lurah Muhammad Fadli saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Royal Prima Medan. Fajri menerangkan, setelah membuat laporan, Fadli sempat mengalami muntah-muntah sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit. “Ini sudah hari kedua beliau dirawat,” tambahnya.

‎Sebelumnya pihak kepolisian telah berupaya melakukan mediasi antara korban dan pelaku, namun tidak tercapai kesepakatan sehingga kasus tetap diproses secara hukum. “Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya bisa ditempuh jalur restorative justice,” ujar fajri.

‎Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025). Lurah Muhammad Fadli melapor ke Polsek Medan Timur usai menjadi korban penganiayaan oleh warganya sendiri berinisial A. Dalam kejadian itu, A mendorong Fadli hingga tercebur ke selokan, dan insiden tersebut sempat viral di media sosial.

‎Fadli menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ia menerima laporan warga tentang adanya polisi tidur di Lingkungan I Kelurahan Perintis yang tidak sesuai ketentuan. Menindaklanjuti laporan itu, Fadli turun langsung ke lokasi untuk membersihkan tumpukan tanah, sampah, dan polisi tidur tersebut. Saat hendak membawa hasil pembersihan ke kantor kelurahan, pelaku A menolak tindakan tersebut sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi pendorongan hingga Fadli jatuh ke selokan. (bn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x