Viralterkini.id, Halbar – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Secara resmi, PT Ormat Geothermal Indonesia memenangkan lelang tersebut. Perusahaan ini merupakan anak usaha Ormat Technologies Inc yang berbasis di Nevada, Amerika Serikat.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menyampaikan pengumuman itu melalui dokumen bernomor 1.Pm/EK.04/DJE.P/2026.
Kemudian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan pemenang melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026.
Dalam dokumen tersebut, ESDM mencantumkan identitas perusahaan secara rinci. PT Ormat Geothermal Indonesia berkantor di Dea Tower II Lantai 8, Jalan Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan. Selain itu, perusahaan ini memiliki Nomor Induk Berusaha 8120004772563.
Selanjutnya, ESDM mewajibkan perusahaan membayar harga dasar data WKP sebagai penerimaan negara bukan pajak. Pemerintah memberi tenggat waktu maksimal empat bulan sejak penetapan.
Selain kewajiban tersebut, perusahaan juga harus menempatkan komitmen eksplorasi di bank milik negara. Batas waktunya tetap empat bulan sejak keputusan berlaku.
Lebih lanjut, regulasi mewajibkan pemenang lelang membentuk badan usaha khusus jika struktur perusahaan belum secara spesifik mengelola WKP Telaga Ranu. Jika perusahaan membentuk entitas baru, Ormat harus menguasai minimal 95 persen saham.
Sebagai dasar hukum, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018.
Pada akhirnya, proyek panas bumi Telaga Ranu masuk dalam agenda pengembangan energi bersih nasional. Karena itu, pemerintah menargetkan proyek ini memperkuat bauran energi terbarukan di Maluku Utara sekaligus mendukung transisi energi nasional. (**)
Tidak ada komentar