x Pulau Seribu Asri

Pakar Hukum Internasional Ingatkan Indonesia: Jangan Jadi Legitimasi Israel di Board of Peace

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 14:24 17 Arthur

Viralterkini.id – Israel resmi menjadi anggota Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai langkah itu tidak akan membuka jalan bagi kemerdekaan Palestina.

Menurut Hikmahanto, pemerintahan Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tidak memiliki komitmen nyata untuk mewujudkan negara Palestina, khususnya di wilayah Gaza.

Ia juga mempertanyakan efektivitas diplomasi Indonesia dalam mendorong konsep two-state solution kepada Trump melalui forum BoP, mengingat sikap Trump yang selama ini lebih condong mendukung Israel dibanding negara-negara mayoritas Muslim.

Selain itu, Hikmahanto menyoroti kejanggalan komposisi keanggotaan BoP yang hanya melibatkan Israel tanpa keikutsertaan Palestina. Ia juga menyinggung potensi peran pasukan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF).

“Perlu kejelasan, apakah pasukan Indonesia akan diberi mandat untuk melucuti senjata Hamas. Jika demikian, ini berisiko menyeret Indonesia ke konflik langsung dengan Hamas, sesuatu yang sangat mungkin ditolak oleh publik dalam negeri,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar Indonesia berhati-hati dalam mengambil posisi di BoP. Menurutnya, jangan sampai kehadiran Indonesia justru dipersepsikan sebagai pembenaran atas kebijakan Israel yang dinilai merugikan rakyat Palestina.

“Jangan sampai Indonesia dimanfaatkan sebagai legitimasi politik untuk tindakan Israel, termasuk perluasan wilayah kekuasaan hingga Gaza,” tegasnya.

Sebelumnya, Netanyahu mengumumkan secara resmi keikutsertaan Israel dalam Dewan Perdamaian saat melakukan kunjungan ke Washington pada Rabu (11/2) waktu setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Netanyahu bertemu langsung dengan Trump serta Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa prinsip politik luar negeri Indonesia terkait Palestina tidak mengalami perubahan.

Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia di BoP tidak bisa dimaknai sebagai bentuk normalisasi hubungan politik atau persetujuan atas kebijakan negara tertentu.

Ia menegaskan, partisipasi Indonesia berlandaskan mandat kemanusiaan, stabilisasi kawasan, perlindungan warga sipil, serta rekonstruksi Gaza sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).

“Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah sikap dasar Indonesia. Di setiap forum, Indonesia konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” jelasnya.

Kemlu juga menegaskan bahwa Indonesia akan terus memperjuangkan akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza dan memastikan isu Palestina tetap menjadi prioritas dalam diplomasi internasional. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

INSTAGRAM

9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!