x Pulau Seribu Asri

OTT Hakim PN Depok Bikin Istana Prihatin, Kenaikan Gaji Tak Jamin Bersih dari Suap

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Feb 2026 01:58 11 Arthur

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinannya atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Prasetyo menilai kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia peradilan. Padahal, pemerintah telah menaikkan gaji dan tunjangan hakim sebagai upaya memperkuat integritas aparat hukum.

“Kalau peristiwa seperti ini masih terjadi, tentu kami prihatin. Pemerintah terus mengingatkan semua lembaga agar melakukan pembenahan dari dalam,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Pemerintah Tekankan Perbaikan Budaya Kerja

Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menaikkan kesejahteraan aparat negara.

Menurutnya, yang paling penting adalah menghentikan budaya korupsi dan praktik kongkalikong di lingkungan institusi hukum.

“Kita harus memutus kebiasaan korupsi dan persekongkolan. Ini bukan hanya soal penghasilan, tetapi soal budaya dan karakter,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah berharap kenaikan tunjangan dapat menjadi benteng moral bagi para hakim agar tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum.

“Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kami berharap para hakim menjaga profesionalisme dan tidak melakukan perbuatan yang merusak kepercayaan publik,” jelas Prasetyo.

KPK Tangkap Tiga Pejabat PN Depok

Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026), KPK mengamankan tiga pejabat di lingkungan PN Depok, yakni Ketua PN, Wakil Ketua PN, serta seorang juru sita.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa penyidik menyita uang tunai dalam jumlah besar.

“Nilainya ratusan juta rupiah,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu, KPK menemukan indikasi adanya aliran dana dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa timnya memergoki proses penyerahan uang secara langsung.

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Tunjangan Hakim Resmi Naik

Sebagai informasi, pemerintah telah menaikkan tunjangan hakim melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.

Kebijakan itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan para hakim agar dapat bekerja lebih profesional dan independen.

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, membenarkan berlakunya aturan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan baru menyesuaikan waktu pengajuan gaji tiap bulan.

“Biasanya gaji bulan berjalan diajukan lebih awal. Karena itu, penyesuaian dengan aturan baru bisa berlaku pada periode berikutnya,” ujar Suharto.

Pemerintah Dorong Penguatan Integritas

Prasetyo menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi di semua sektor, termasuk lembaga peradilan.

Ia berharap kasus OTT ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat hukum untuk menjaga kehormatan profesi mereka.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Setiap pelanggaran akan merusak wibawa hukum,” tegasnya. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

13 hours ago
13 hours ago
13 hours ago
14 hours ago
23 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!