x Pulau Seribu Asri

Menkeu Purbaya Soroti Dugaan Penghindaran PPN oleh Perusahaan Baja Asal China di Indonesia

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Jan 2026 11:58 78 Arthur

Viralterkini.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dugaan adanya perusahaan baja asal China yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Temuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi penerimaan negara.

Purbaya menyebut, perusahaan-perusahaan dimaksud diduga melakukan transaksi penjualan secara langsung kepada konsumen dengan sistem tunai, sehingga tidak tercatat dalam sistem administrasi perpajakan. Pola transaksi ini disinyalir digunakan untuk menghindari kewajiban pembayaran PPN.

“Ada perusahaan baja dari China yang beroperasi di sini. Namanya mungkin terdaftar menggunakan identitas lokal, tapi tidak membayar PPN. Sebenarnya sudah mau ditindak, tinggal menunggu waktu yang tepat,” ujar Purbaya di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, perusahaan-perusahaan tersebut dimiliki oleh warga negara asing dan seluruh operasionalnya dijalankan oleh tenaga kerja asal China. Purbaya juga menyoroti minimnya penggunaan bahasa Indonesia dalam aktivitas perusahaan, yang menguatkan dugaan adanya praktik usaha yang tidak transparan.

“Pemiliknya dari China, perusahaannya di Indonesia, tapi orang-orangnya semua dari sana dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka menjual langsung ke klien secara tunai dan tidak menyetorkan PPN. Ini kerugiannya besar sekali,” tegasnya.

Menurut Purbaya, potensi penerimaan pajak dari satu perusahaan baja saja dapat mencapai sekitar Rp4 triliun per tahun. Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi kebocoran penerimaan negara apabila praktik serupa terjadi secara masif.

Ia juga menyayangkan lemahnya pengawasan yang memungkinkan perusahaan asing tertentu beroperasi tanpa memenuhi kewajiban perpajakan. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas dan cepat terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

“Kalau dari satu perusahaan saja potensi pajaknya bisa lebih dari Rp4 triliun per tahun, itu angka yang sangat besar. Ada banyak perusahaan seperti ini. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana bisa perusahaan asing beroperasi cukup lama tanpa terdeteksi,” pungkasnya. (Arth)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

12 hours ago
13 hours ago
14 hours ago
14 hours ago
15 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!