Viralterkini.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan total PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Sabtu (1/3/2025).
Menurut data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah, jumlah pekerja yang terdampak PHK sejak 2024 hingga hari ini mencapai 10.969 orang.
Menaker menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen Sritex, kurator, serikat pekerja, serta dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para buruh mendapatkan hak-haknya, termasuk upah, pesangon, serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Sejak awal, Kemnaker selalu mengupayakan agar pekerja tetap bekerja. Namun, jika PHK tak terhindarkan, kami memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).
Siapkan 10.666 Lowongan Kerja
Sebagai langkah antisipasi, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya untuk mencarikan peluang kerja bagi pekerja yang terdampak.
“Berdasarkan data terakhir, tersedia 10.666 lowongan pekerjaan di sektor industri garmen, plastik, sepatu, ritel, makanan dan minuman, batik, serta industri jasa. Lowongan ini bisa menjadi alternatif bagi pencari kerja, termasuk eks-karyawan Sritex,” terang Yassierli.
Selain membuka peluang kerja, Kemnaker juga menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan melalui Balai Pelatihan Vokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menaker juga menyoroti kebijakan baru terkait jaminan sosial bagi pekerja terdampak PHK. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025, yang meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi 60% dari upah terakhir selama enam bulan.
“Negara selalu hadir untuk memberikan jaminan sosial, akses pelatihan kerja, dan lowongan kerja bagi masyarakat,” pungkas Yassierli.
Tidak ada komentar