x Pulau Seribu Asri

MA Siapkan Pengganti Hakim MK, 10 Kandidat Lolos Seleksi Administrasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Feb 2026 23:10 22 Arthur

Viralterkini.id – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam proses seleksi terbuka calon hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung untuk tahun anggaran 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 19/WKMA.Y/KP1.1/II/2026 yang disampaikan setelah pelaksanaan seleksi administrasi pada periode 31 Januari hingga 1 Februari 2026.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa peserta yang tercantum dalam lampiran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Nama-nama yang tercantum dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya berupa uji kelayakan dan kepatutan,” demikian bunyi keterangan dalam pengumuman resmi tersebut, Selasa (3/2/2026).

Mahkamah Agung menyampaikan bahwa terdapat 10 peserta yang lolos seleksi administrasi. Para peserta berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, baik dari unsur hakim maupun kepaniteraan.

Sepuluh nama tersebut adalah Avrits, Disiplin F. Manao, Fahmiron, Fauzan, I Made Sukadana, Liliek Prisbawono Adi, Marsudin Nainggolan, Minanoer Rachman, Sudharmawatiningsih, serta Syahlan.

Selanjutnya, MA menyatakan bahwa jadwal serta tata cara pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan diumumkan melalui situs resmi Mahkamah Agung di www.mahkamahagung.go.id dan juga disampaikan langsung kepada peserta melalui pemberitahuan ke nomor telepon yang telah didaftarkan.

Sebelumnya, pada Januari 2026, Mahkamah Agung telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengisi posisi yang akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2026.

Saat ini, terdapat tiga hakim konstitusi yang berasal dari usulan Mahkamah Agung, yakni Suhartoyo, Ridwan Mansyur, dan Anwar Usman.

Proses seleksi ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pergantian hakim konstitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

40 minutes ago
42 minutes ago
2 hours ago
1 day ago
1 day ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!