x Pulau Seribu Asri

KPK Ajukan Anggaran Pengadaan Alat ke DPR, ICW Beri Respons Menohok

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jan 2026 14:32 18 Arthur

Viralterkini.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menegaskan bahwa penanggulangan korupsi di Indonesia semakin kehilangan daya pukul. Bagi lembaga ini, bahkan gagasan pengadaan peralatan mutakhir bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah “tipuan strategis” apabila tidak disertai transformasi besar dalam cara kerja dan pendekatan pemberantasan korupsi secara keseluruhan.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa gelombang kasus korupsi yang terus mengulang di berbagai daerah mencerminkan kegagalan dalam membongkar struktur yang memfasilitasi praktik korupsi itu sendiri.

Wana menyebut capaian penindakan KPK saat ini belum menunjukkan kelengkapan dan keberlanjutan yang diperlukan.

“Strategi penindakan yang selama ini dijalankan oleh KPK masih parsial dan tidak ditopang tata kelola yang kuat untuk mencegah terulangnya korupsi,” tegas Wana kepada para awak media, Rabu (28/1/2026).

Wana kemudian mengomentari ide pengadaan peralatan canggih untuk operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, alat tidak pernah menjadi penentu efektivitas utama tindakan penegakan hukum.

“Peralatan modern tidak otomatis membuat OTT berjalan efektif, justru tanpa perbaikan total terhadap sistem dan kebijakan, itu hanya menjadi alasan retoris tanpa bukti nyata,”ujarnya.

ICW kemudian mengidentifikasi dua masalah fundamental yang melemahkan OTT KPK. Pertama, soal imparsialitas dan keberanian menangani aktor berpengaruh dengan kewenangan besar — yang menurutnya sering dihambat oleh pertimbangan politik dan regulasi. Kedua, sejumlah aturan hukum justru dipandang sebagai penghambat dalam pengungkapan kasus korupsi strategis.

“Pada masa sebelum 2019, KPK dengan sarana yang terbatas berhasil melakukan OTT terhadap pejabat setingkat menteri, ini menunjukkan bahwa persoalan bukan pada teknologi, melainkan pada komitmen dan independensi penindakan,” kata Wana.

Lebih jauh, ICW memperingatkan bahwa beban pemberantasan korupsi tidak boleh hanya jatuh kepada KPK sendiri. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagai pembentuk dan pengelola kebijakan negara, juga harus memikul tanggung jawab besar.

“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kolektif, terutama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan aturan main yang selama ini justru mempermudah peluang korupsi,” pungkas Wana.

Dengan posisi korupsi yang terus meluas hingga level elite politik dan birokrasi, ICW mendesak reformasi yang lebih radikal bagi sistem pemberantasan korupsi Indonesia — jauh melampaui sekadar pengadaan perangkat teknologi baru. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

9 hours ago
10 hours ago
12 hours ago
12 hours ago
12 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!