Gedung KPK. Foto: Ist Viralterkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah dan penyelenggara negara agar tidak melakukan praktik korupsi menjelang libur panjang Lebaran. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa para penyidik tetap bekerja dan tidak akan lengah meskipun memasuki masa akhir Ramadan.
Peringatan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menegaskan bahwa tim penyidik tetap siaga dan siap melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut Asep, saat ini masih terdapat beberapa hari menjelang Hari Raya. Karena itu, ia mengimbau para pejabat publik tidak memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan praktik korupsi dengan asumsi aparat penegak hukum akan lengah.
“Sekarang mungkin masih ada beberapa hari ke depan ini, hari ke-25 Ramadan, berarti ada sekitar lima hari ke depan. Jangan berpikir bahwa kami karena Lebaran terus kami mau mudik dan membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi di rentang waktu ke depan ini,” kata Asep, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan bahwa penyidik KPK tetap siap melakukan operasi penindakan apabila menemukan praktik korupsi. Menurutnya, momentum hari raya tidak akan mengurangi komitmen lembaga antirasuah dalam menegakkan hukum.
“Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Asep juga memastikan bahwa para penyidik tidak akan meninggalkan tugas hanya karena banyak masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran.
“Jadi, jangan pikir mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik, tidak. Kami tetap bekerja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa langkah penindakan yang dilakukan KPK merupakan konsekuensi dari berbagai upaya pencegahan yang sebelumnya telah dilakukan kepada para penyelenggara negara. Namun, menurutnya, masih ada pihak yang mengabaikan peringatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa operasi penangkapan yang dilakukan lembaga tersebut bukan sekadar untuk mengungkap kasus, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran, tetapi masih tetap melakukan seperti itu. Menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Peringatan ini disampaikan setelah KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan selama bulan Ramadan yang menjerat beberapa kepala daerah. Penangkapan tersebut kembali menyoroti praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Beberapa kepala daerah yang terjaring operasi tersebut antara lain Syamsul Auliya Rachman, Muhammad Fikri Thobari, dan Fadia Arafiq. Kasus-kasus tersebut menambah daftar pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh KPK.
Melalui peringatan ini, KPK berharap para kepala daerah dapat menjaga integritas dan tidak memanfaatkan momentum menjelang Lebaran untuk melakukan praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. (dp)