x Pulau Seribu Asri

Kejutan Awal Tahun, Tarif Listrik Tak Ikut Naik

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Jan 2026 18:16 70 Arthur

Viralterkini.id – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada periode Januari hingga Maret 2026. Keputusan tersebut berlaku untuk 13 golongan pelanggan dan ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di awal tahun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian biaya energi bagi rumah tangga dan dunia usaha.

Menurut Tri, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif mengacu pada sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Secara perhitungan formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi berubah mengikuti dinamika parameter ekonomi tersebut. Namun demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik pada triwulan pertama 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (1/1/2026).

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik tetap diberikan sebagai bagian dari kebijakan menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Tri menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus menjamin keberlanjutan pasokan tenaga listrik secara nasional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak guna mendukung ketahanan serta kemandirian energi nasional.

Di sisi lain, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar pelayanan tetap optimal di seluruh wilayah.

Sebelumnya, PLN mencatat nilai piutang pemerintah terkait kompensasi dan subsidi listrik hingga semester I-2025 mencapai Rp78,44 triliun. Angka tersebut melonjak sekitar 81,22 persen dibandingkan posisi akhir 2024 yang tercatat sebesar Rp43,29 triliun.

Kenaikan piutang tersebut salah satunya dipicu oleh subsidi program diskon tarif listrik 50 persen pada Januari–Februari 2025 yang nilainya mencapai Rp13,61 triliun. Sementara itu, PLN melaporkan telah menerima pembayaran kompensasi sebesar Rp37,45 triliun untuk Tahun Buku 2024.

Dengan demikian, saldo piutang kompensasi pemerintah kepada PLN per 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp55,11 triliun, sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan perseroan yang dikutip Selasa (16/9/2025).

Adapun tarif listrik yang berlaku saat ini untuk berbagai golongan pelanggan masih mengacu pada ketentuan sebelumnya, antara lain pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas publik, dengan besaran tarif per kilowatt hour (kWh) yang berbeda sesuai daya dan golongannya. (gn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

11 hours ago
12 hours ago
13 hours ago
13 hours ago
13 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!