x Pulau Seribu Asri

KAWALI Desak Pemkab Kuningan Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan, RDTR Diminta Segera Disusun

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 16:52 12 M Ary K

Viralterkini.id, KUNINGAN — Dewan Pimpinan Daerah Koalisi KAWALI Indonesia Lestari (KAWALI) Kabupaten Kuningan mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut.

Langkah evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan arah pembangunan di Kabupaten Kuningan tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan dan investasi.

Sekretaris Umum DPD Koalisi KAWALI Indonesia Lestari Kabupaten Kuningan, Rokhim Wahyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan peninjauan kembali terhadap berbagai kebijakan lingkungan agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekosistem.

“Evaluasi ini penting agar kebijakan pembangunan di daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujar Rokhim.

Selain mendorong evaluasi kebijakan, KAWALI juga meminta pemerintah daerah untuk segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen tersebut dinilai sebagai instrumen strategis dalam mengatur pemanfaatan ruang sekaligus mengendalikan arah pembangunan wilayah.

Menurut Rokhim, keberadaan RDTR sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum serta kepastian tata ruang bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Kuningan.

“Dengan adanya RDTR, arah pembangunan akan lebih jelas dan terarah. Investor memiliki panduan yang pasti, sementara pemerintah daerah dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta tidak merusak lingkungan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus konsisten menjalankan berbagai regulasi yang telah ditetapkan, termasuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Peraturan Bupati terkait Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

WhatsApp Image 2026-03-10 at 3.18.10 PM

Konsistensi dalam pelaksanaan regulasi tersebut, kata Rokhim, sangat penting agar pengembangan sektor pariwisata yang menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Kuningan dapat berjalan seimbang dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.

“Kabupaten Kuningan memiliki potensi wisata alam yang sangat besar. Karena itu, pengelolaannya harus benar-benar memperhatikan aspek lingkungan agar tidak merusak daya dukung alam yang menjadi daya tarik utama daerah ini,” ujarnya.

KAWALI berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret dengan memprioritaskan penyusunan RDTR sebagai dasar dalam penataan ruang daerah. Selain memberikan kepastian bagi investasi dan pembangunan, dokumen tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuningan.

Dengan adanya RDTR yang jelas dan terintegrasi dengan kebijakan tata ruang yang sudah ada, diharapkan pembangunan di Kabupaten Kuningan dapat berlangsung lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. (ma)

INSTAGRAM

9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
10 hours ago
10 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri