x Pulau Seribu Asri

Kasus Penyiraman Air Keras, Perwira Tinggi Terlibat?

waktu baca 3 menit
Rabu, 18 Mar 2026 19:26 8 Arthur

Viralterkini.id – Tentara Nasional Indonesia melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus. Aparat militer kini menelusuri kemungkinan keterlibatan perwira tinggi dalam peristiwa tersebut.

Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa penyidik masih menggali motif dan peran masing-masing pelaku. Ia juga membuka kemungkinan adanya instruksi dari atasan dalam aksi tersebut.

“Kami masih mendalami peran masing-masing, siapa berbuat apa. Termasuk apakah ada perintah dari senior atau atasan, itu bagian dari penyidikan kami. Kami mohon bersabar karena proses ini baru saja dimulai,” ujar Yusri dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Penyidik Telusuri Motif dan Keterkaitan Kritik terhadap UU TNI

Penyidik Puspom TNI tidak hanya memetakan peran pelaku, tetapi juga mengkaji latar belakang serangan. Mereka menelusuri kemungkinan hubungan antara aktivitas kritik Andrie Yunus terhadap revisi Undang-Undang TNI dengan tindakan para pelaku.

Langkah ini penting karena korban dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan militer. Oleh karena itu, penyidik berupaya mengungkap apakah aksi kekerasan ini memiliki motif tertentu yang berkaitan dengan aktivitas advokasi korban.

Empat Prajurit TNI Ditahan di Fasilitas Super Maksimum

Puspom TNI telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.

Para tersangka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Saat ini, aparat menempatkan mereka di instalasi tahanan super security maximum milik Polisi Militer Kodam Jaya di Jakarta.

Selain itu, penyidik tengah merampungkan pemberkasan perkara. Setelah proses tersebut selesai, Puspom TNI akan melimpahkan berkas ke Oditurat Militer sebagai lembaga penuntut umum di lingkungan militer.

TNI Janjikan Proses Hukum Transparan

Menanggapi kekhawatiran publik, Yusri menegaskan bahwa TNI akan menjalankan proses hukum secara terbuka. Ia memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi perkara ini.

“Secepatnya diumumkan, beri kami waktu dan itu akan kami sampaikan secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persidangan militer selalu terbuka untuk umum.

“Selama ini persidangan militer selalu terbuka. Siapa saja bisa mengikuti tahapannya. Akan kami umumkan ke publik pada saat selesai penyidikan, pemberkasan, maupun persidangan,” jelas Yusri.

Penyidik Gunakan KUHP Baru dan Libatkan RSCM serta Puslabfor

Dalam penanganan perkara ini, TNI menerapkan Pasal 467 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 7 tahun.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik telah mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri guna menguji barang bukti cairan yang digunakan pelaku.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam mengungkap kasus secara menyeluruh dan berbasis bukti ilmiah.

Kronologi Penyiraman Terjadi di Jakarta Pusat

Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I – Jalan Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus berada di lokasi ketika dua orang tak dikenal mendekat menggunakan sepeda motor.

Pelaku datang dari arah berlawanan, lalu langsung menyiramkan cairan berbahaya ke arah korban. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku segera melarikan diri.

Kasus Jadi Sorotan, Penyelidikan Terus Berjalan

Kasus ini memicu perhatian luas dari publik karena menyasar aktivis HAM. Oleh sebab itu, TNI berupaya mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar pelaku lapangan.

Dengan proses penyidikan yang terus berjalan, aparat berharap dapat segera menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. (**)

Iklan

Ucapan

Ucapan lebaran rektor ununtara
Ucapan lebaran rektor ununtara

INSTAGRAM

23 hours ago
23 hours ago
23 hours ago
23 hours ago
23 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri