x Pulau Seribu Asri

Kasus DJPL Bintan Rp168 Miliar, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

waktu baca 4 menit
Senin, 28 Jul 2025 16:15 337 Agung

Viralterkini.id, Jakarta — Sejumlah aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil mendatangi kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin (28/7/2025), untuk mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto menepati komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menindak tegas para pelaku yang terlibat, termasuk Gubernur Kepulauan Riau dua periode, Anwar Ahmad, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Bupati Bintan.

Aksi yang digelar secara damai di depan kantor pusat Partai Gerindra itu diwarnai orasi dan spanduk bertuliskan tuntutan keadilan.

Ketua Badan Aspirasi dan Advokasi Nasional (BAPAN) DPD Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, menyatakan bahwa aksi ini adalah upaya keempat mereka untuk menagih kejelasan atas kasus yang telah dilaporkan sejak setahun lalu.

“Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini perjuangan rakyat. Dana jaminan pascatambang sebesar Rp168 miliar yang semestinya dikelola untuk pemulihan lingkungan, justru raib tanpa kejelasan,” ujar Iskandar kepada wartawan.

Menurutnya, dana tersebut berasal dari hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018.

Kala itu, dana bisa dicairkan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang.

Namun hingga kini, keberadaan dana tersebut tak diketahui, dan tak ada pertanggungjawaban dari pejabat terkait.

“Anwar Ahmad saat itu menjabat sebagai Bupati Bintan. Sekarang dia dua periode menjadi Gubernur Kepri. Tapi tidak ada kejelasan terkait dana ini,” tambah Iskandar.

Dalam orasinya, Iskandar menyinggung janji politik Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya untuk memburu koruptor hingga ke ujung dunia.

Ia bahkan mengutip pernyataan Prabowo dalam buku Paradoks Indonesia dan pidato kampanye yang menyebut akan mengejar koruptor sampai ke Antartika.

“Ini saatnya membuktikan. Jangan cuma retorika. Kami menuntut Presiden Prabowo bertindak, bukan hanya diam. Jika perlu, beliau harus mengintervensi Kejaksaan dan Kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Iskandar.

Aktivis nasional Babeh Aldo dalam pernyataannya menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi Riau yang dianggap tidak menunjukkan kemajuan dalam penyelidikan kasus DJPL tersebut. Ia menduga ada intervensi politik atau keberpihakan terhadap elit tertentu.

“Kami minta Kejaksaan Agung segera mengambil alih penyidikan dari Kejati Riau. Kami mencium adanya keberpihakan yang membuat Kejati tidak berani memproses kasus ini,” kata Aldo.

Ia mengingatkan bahwa rakyat Kepulauan Riau bisa turun ke jalan apabila keadilan terus dikesampingkan.

“Rakyat Kepri selama ini damai. Tapi jangan main-main dengan hukum. Jika keadilan tidak ditegakkan, kami siap menjadi oposisi terhadap pemerintahan ini,” tegasnya.

Aldo juga menegaskan agar hukum tidak hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi juga harus adil terhadap pejabat yang melakukan pelanggaran.

“Kalau pejabat salah, harus dihukum. Hukum jangan jadi alat politik,” serunya.

Aktivis lingkungan Niko Silalahi yang turut hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan temuan di lapangan.

Ia mengaku telah melakukan investigasi ke lokasi tambang di Bintan dan menemukan bahwa tidak ada upaya reboisasi sebagaimana seharusnya dilakukan pemerintah daerah.

“Nyata di lapangan, bekas tambang dibiarkan begitu saja. Tidak ada reboisasi. Padahal itu menjadi salah satu kewajiban setelah kegiatan tambang,” ungkap Niko.

Ia menilai ketidakhadiran program pemulihan lingkungan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa dana DJPL tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Kami minta Presiden memerintahkan aparat penegak hukum segera bertindak. Jika tidak, jangan salahkan rakyat kalau bertindak sendiri,” ujarnya.

Selain mendesak Presiden dan lembaga penegak hukum, para aktivis juga menyampaikan kekecewaan terhadap Partai Gerindra.

Mereka menyebut laporan yang sudah disampaikan tahun lalu justru diabaikan.

“Tahun lalu kami diterima di lantai tiga kantor ini. Sekarang kami harus konferensi pers di trotoar. Apakah karena yang kami laporkan bagian dari lingkar kekuasaan? Apakah karena takut pada geng tertentu?” sindir Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, para aktivis menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan institusi penegak hukum:

  1. Presiden Prabowo segera menginstruksikan penanganan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang Rp168 miliar.
  2. Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan dari Kejaksaan Tinggi Riau.
  3. KPK mempercepat proses hukum secara independen, tanpa tekanan politik.
  4. Partai Gerindra menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius.

“Kami tidak akan berhenti. Ini soal keadilan, dan kami akan terus bergerak hingga keadilan ditegakkan,” tutup Iskandar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

12 hours ago
13 hours ago
14 hours ago
14 hours ago
15 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!