Foto: Laman simbi.kemenag.go.id Viralterkini.id, Jakarta – Kalender 2025 kini tersedia lengkap dengan penanggalan Hijriah, Jawa, serta daftar hari libur nasional dan juga cuti bersama.
Kalender ini menjadi acuan penting bagi anda yang ingin merencanakan aktivitas sepanjang tahun 2025.
Di tahun 2025, Pemerintah telah menetepakan total 27 hari lubur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, yakni Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Ketetapan tersebut bertujuan untuk dapat menciptakan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama.
Untuk memudahkan perencanaan anda. Berikut ini kami lampirkan Link Kalender 2025 Kemenag. (bc)
Link Kalender 2025: KLIK DISINI
Tidak ada komentar