x Pulau Seribu Asri

Johan Budi Bongkar Percakapan Rahasia dengan Jokowi soal Revisi UU KPK

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Feb 2026 16:48 23 Arthur

Viralterkini.id – Mantan juru bicara Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Johan Budi Sapto Pribowo, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017–2018 awalnya merupakan inisiatif dari DPR.

Pernyataan tersebut disampaikan Johan Budi dalam program Gaspol Kompas.com berjudul “3 Presiden, 3 Jubir, 3 Skandal yang Serang Istana” yang tayang pada 28 Oktober 2025.

“Waktu itu di DPR sudah rapat, tinggal menunggu putusan Presiden, setuju atau tidak. Dulu inisiatif DPR, revisi Undang-Undang KPK 2017, 2018,” ujar Johan, dikutip Rabu (18/2/2026).

Jokowi Saat Itu Sedang di AS

Pada medio 2017 dan 2018, Johan masih menjabat sebagai juru bicara Presiden Jokowi. Saat DPR menunggu keputusan terkait revisi UU KPK, Jokowi tengah berada di Amerika Serikat.

Johan yang berada di Jakarta berusaha menghubungi Presiden untuk menyampaikan informasi penting mengenai rencana DPR.

“Saya kontak Pak ajudan, kemudian ajudan menjawab, ‘Pak Johan mohon maaf, Bapak sudah di peraduan,’ maksudnya sudah berada di kamar,” jelas Johan.

Saran Johan Kepada Presiden

Setelah itu, Johan mendapat panggilan dari Jokowi untuk meminta masukan mengenai revisi UU KPK. Johan menilai revisi tersebut tidak tepat karena UU KPK lahir dari reformasi dan mendapat penolakan kuat dari kelompok antikorupsi.

“Pak Jokowi bertanya, ‘Gimana pendapat Pak Johan?’ Saya menjawab, ‘Jangan direvisi Pak, karena ini lahir dari reformasi dan kelompok-kelompok antikorupsi sangat menentang,’” kata Johan.

Johan menambahkan, pemerintah membutuhkan dukungan kelompok-kelompok tersebut, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan Resmi Jokowi

Johan kemudian mengusulkan untuk menyampaikan pernyataan resmi Presiden kepada publik: bahwa keputusan terkait revisi UU KPK belum diambil dan saat ini UU Nomor 30 Tahun 2002 masih dibutuhkan.

“Saya usul, ‘Pak bagaimana kalau saya menyampaikan statement bahwa sampai hari ini Pak Presiden belum memutuskan untuk merevisi Undang-Undang KPK. Karena ini masih dibutuhkan Undang-Undang 30 Tahun 2002,’” ungkap Johan. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

INSTAGRAM

20 hours ago
20 hours ago
20 hours ago
20 hours ago
20 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!