Ilustrasi: Viralterkini.id Viralterkini.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mengalihkan fokus kebijakan pada penguatan aspek keamanan penerbangan perintis di wilayah Papua.
Langkah ini diambil menyusul insiden penyerangan terhadap pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation yang terjadi di rute Tanah Merah–Danawage/Koroway Batu pada 11 Februari 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa penerbangan perintis memiliki peran strategis dalam menjaga konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk layanan kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, dan mobilitas dasar di wilayah terpencil.
“Penerbangan perintis adalah tulang punggung akses masyarakat Papua. Karena itu, keselamatannya tidak bisa ditawar dan harus menjadi perhatian utama,” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Selasa (17/2/2026).
Menanggapi peristiwa yang menimpa armada Smart Cakrawala Aviation, Ditjen Hubud menyampaikan tiga kebijakan penting kepada para operator penerbangan perintis, yakni:
Sebagai langkah pencegahan, Ditjen Hubud memutuskan menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Lokasi tersebut meliputi:
Menurut Lukman, seluruh bandara tersebut baru akan kembali beroperasi setelah mendapat jaminan pengamanan dari aparat TNI/Polri dan dinyatakan memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Selain itu, terdapat lima bandara yang tetap beroperasi meskipun masuk kategori rawan karena berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan, yaitu:
Aktivitas penerbangan di wilayah tersebut terus dipantau secara intensif sesuai dinamika kondisi lapangan.
Pasca peristiwa penembakan, Ditjen Hubud merancang sejumlah langkah taktis, antara lain:
Selain itu, Ditjen Hubud juga melakukan pemetaan risiko setiap bandara, menyusun SOP khusus bagi kru di wilayah rawan, serta bekerja sama dengan Kemenko Polkam dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut sesuai ketentuan penerbangan sipil.
Ke depan, pemerintah juga akan mendorong penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional penerbangan jika kondisi keamanan tidak terpenuhi, termasuk melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Lukman menegaskan bahwa keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas tertinggi. Sinergi lintas instansi akan terus diperkuat agar layanan udara di Papua dapat berjalan dengan standar keamanan maksimal.
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation.
“Peristiwa ini menjadi pengingat betapa besar risiko yang dihadapi para insan penerbangan yang bertugas di Papua. Mereka adalah pahlawan transportasi yang sesungguhnya,” tutupnya. (**)
Tidak ada komentar