Kredit Foto: RRI Viralterkini.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI) mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini berada di posisi teratas di Asia Tenggara dalam jumlah kasus bunuh diri pada anak.
Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya kasus tragis seorang siswa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidup karena tidak memiliki biaya untuk membeli buku dan alat tulis.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyampaikan rasa duka sekaligus keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas pendidikan yang layak, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar penunjang kegiatan belajar.
“Kami sangat prihatin. Anak seharusnya memperoleh hak pendidikan secara utuh, termasuk fasilitas dasar untuk belajar. Jika hak tersebut tidak terpenuhi, kondisi ini dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental anak,” ujar Diyah, Jumat (13/2/2026).
Menurut KPAI, situasi ini sudah memasuki kategori darurat dan membutuhkan langkah luar biasa dari seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.
Diyah menekankan bahwa kasus di Ngada tidak bisa dilihat semata-mata sebagai persoalan keterbatasan ekonomi.
Ia menilai ada kemungkinan faktor lain yang ikut memengaruhi, seperti pola pengasuhan di rumah dan lingkungan sekolah.
“Memang anak tidak mampu membeli buku dan pena, tetapi kami juga melihat potensi persoalan pengasuhan karena orang tua tidak selalu mendampingi. Selain itu, perlu ditelusuri apakah anak mengalami tekanan sosial atau perundungan di sekolah akibat tidak memiliki perlengkapan belajar,” jelasnya.
Berdasarkan catatan KPAI, tren bunuh diri pada anak menunjukkan kecenderungan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023 tercatat 46 kasus, kemudian 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Memasuki awal 2026, KPAI sudah menerima tiga laporan kasus, termasuk peristiwa di Ngada.
“Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Secara umum, Indonesia berada dalam situasi darurat terkait anak yang mengakhiri hidupnya,” tegas Diyah.
KPAI juga mencatat bahwa faktor utama yang mendorong anak melakukan bunuh diri adalah perundungan di lingkungan sosial dan sekolah.
Faktor lain yang turut berpengaruh antara lain pola pengasuhan yang tidak sehat, tekanan ekonomi keluarga, kecanduan gim daring, serta masalah relasi atau percintaan di usia anak dan remaja.
Diyah mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda gangguan psikologis pada anak.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap setiap sinyal krisis pada anak tidak diabaikan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua,” tutupnya. (**)
Tidak ada komentar