x Pulau Seribu Asri

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kecam Langkah Israel di Tepi Barat

waktu baca 3 menit
Rabu, 11 Feb 2026 08:29 19 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Aksi Israel di wilayah Tepi Barat, Palestina, kembali menuai kecaman internasional. Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, bersama tujuh negara mayoritas Muslim secara tegas mengecam keputusan Israel yang dinilai memaksakan kedaulatan tidak sah di wilayah pendudukan Palestina.

Kecaman tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Dokumen pernyataan itu dipublikasikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Senin (9/2/2026).

Dalam pernyataan tersebut, para menteri menyebut langkah Israel sebagai bagian dari percepatan aneksasi ilegal yang melanggar hukum internasional serta memperburuk situasi di wilayah pendudukan Palestina.

“Para menteri luar negeri mengecam dengan keras keputusan dan langkah ilegal Israel yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang tidak sah, memperkuat aktivitas permukiman, serta memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Menurut para menteri, kebijakan tersebut mempercepat upaya aneksasi ilegal dan pengusiran rakyat Palestina. Mereka juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

Pernyataan bersama itu turut menyoroti meningkatnya risiko ketegangan dan instabilitas keamanan akibat kebijakan Israel yang dinilai ekspansionis. Para menteri memperingatkan bahwa langkah-langkah tersebut berpotensi memicu kekerasan baru serta memperdalam konflik di kawasan.

“Para Menteri menyatakan penolakan mutlak terhadap tindakan-tindakan ilegal tersebut, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan merusak solusi dua negara,” tulis pernyataan tersebut.

Kedelapan negara juga menilai kebijakan Israel di Tepi Barat sebagai ancaman serius terhadap hak rakyat Palestina untuk membentuk negara merdeka dan berdaulat. Tindakan tersebut dinilai melemahkan berbagai upaya yang tengah dilakukan untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

Para menteri menegaskan kembali bahwa wilayah Palestina harus didasarkan pada batas 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sebagaimana diatur dalam berbagai resolusi internasional.

Dalam pernyataan itu, mereka merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang mengecam segala tindakan yang mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur. Selain itu, mereka juga mengacu pada pendapat nasihat Mahkamah Internasional tahun 2024 yang menyatakan bahwa kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal serta menegaskan keharusan mengakhiri pendudukan.

Pernyataan bersama tersebut juga memuat seruan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya. Para menteri mendesak Israel menghentikan eskalasi di Tepi Barat serta menahan diri dari pernyataan dan tindakan yang dinilai provokatif.

Mereka kembali menegaskan bahwa pemenuhan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang merdeka melalui solusi dua negara, sesuai resolusi internasional dan Arab Peace Initiative, merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan. (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
3 hours ago
3 hours ago
4 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!