Ilustasi empat prajurit TNI diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ilustrator : Viralterkini.id Viralterkini.id, Jakarta — Sebanyak empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh aparat militer setelah para terduga berhasil diamankan.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan empat tersangka pada Rabu (18/3/2026) pagi.
“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.
Keempat prajurit tersebut kini telah ditahan di Pomdam Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski demikian, pihak TNI belum membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam insiden tersebut.
“Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegas Yusri, menandakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
Peristiwa penyiraman air keras itu sendiri terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat kejadian, korban diserang oleh orang tak dikenal sesaat setelah beraktivitas.
Menurut keterangan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, Andrie sebelumnya baru saja menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta. Insiden terjadi tidak lama setelah korban meninggalkan lokasi tersebut.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Berdasarkan diagnosis awal tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 24 persen dari total tubuh.
Saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di RSCM untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat korban merupakan aktivis hak asasi manusia. Pihak TNI menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. (ma)