Ilustrasi: Stock.adobe.com Viralterkini.id, Jabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60,8 miliar dan kini menunggu payung hukum dari pemerintah pusat sebelum menyalurkan dana tersebut.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memenuhi hak seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK Paruh Waktu.
“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar,” ujar Herman pada Sabtu (28/3/2024).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran THR bagi PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir. Skema ini mengikuti pola pemberian THR bagi aparatur sipil negara pada umumnya.
“Besaran THR yang diterima adalah senilai satu bulan gaji terakhir,” jelas Herman.
Dengan ketentuan tersebut, para PPPK Paruh Waktu memperoleh hak yang sama secara proporsional dengan ASN lainnya dalam menyambut Hari Raya.
Meski anggaran telah siap, Pemprov Jawa Barat belum dapat mencairkan THR dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur mekanisme pemberian THR bagi ASN tahun ini.
“Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait pemberian THR bagi ASN. Begitu PP terbit, kami akan segera menindaklanjuti proses pencairannya,” tegas Herman.
PP tersebut akan menjadi dasar hukum utama agar pemerintah daerah dapat menyalurkan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tanpa regulasi dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat belum memiliki landasan formal untuk menyalurkan dana THR yang sudah dialokasikan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih menunggu aturan resmi agar proses pencairan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Langkah ini juga bertujuan menghindari kesalahan administratif yang dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kepastian anggaran THR ini memberikan angin segar bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat. Menjelang Hari Raya, kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat, sehingga kepastian hak THR menjadi kabar yang paling dinantikan oleh para pegawai.
Pemprov Jawa Barat berharap terbitnya Peraturan Pemerintah dalam waktu dekat agar proses pencairan THR dapat segera dilakukan dan para PPPK Paruh Waktu bisa menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan sejahtera. (**)


Tidak ada komentar