x Pulau Seribu Asri

Anggaran Pendidikan Naik, Gaji Guru PPPK Justru Anjlok

waktu baca 4 menit
Kamis, 5 Mar 2026 21:57 10 Arthur

Viralterkini.id – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti penurunan tajam porsi transfer anggaran pendidikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam tiga tahun terakhir.

Organisasi ini menilai kebijakan tersebut mempersempit ruang fiskal daerah dan memicu persoalan serius dalam pembiayaan pendidikan, terutama terkait kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyampaikan bahwa pemerintah memang meningkatkan total anggaran pendidikan setiap tahun. Namun, pemerintah justru mengurangi porsi dana yang dialirkan ke daerah.

Data P2G menunjukkan bahwa pada 2024 anggaran pendidikan mencapai Rp655 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat menyalurkan Rp346 triliun kepada daerah melalui skema transfer ke daerah dan dana desa, atau sekitar 52,82 persen dari total anggaran.

Pada 2025, total anggaran pendidikan meningkat menjadi Rp724 triliun. Namun pemerintah hanya menyalurkan sekitar Rp347,9 triliun ke daerah atau 48,08 persen dari total anggaran.

Penurunan paling tajam terjadi pada 2026. Dari total anggaran pendidikan Rp769 triliun, pemerintah pusat hanya mengirim Rp264 triliun ke daerah atau sekitar 34,33 persen.

“Total anggaran pendidikan memang naik, tetapi porsi dana yang mengalir ke daerah justru turun drastis,” kata Iman, Selasa (3/3/2026).

Dampak Langsung pada Gaji Guru PPPK

Penurunan transfer tersebut memberi tekanan besar kepada pemerintah daerah. P2G mencatat lebih dari 500 pemerintah daerah mengalami penurunan dana pendidikan.

Kondisi ini memengaruhi kemampuan daerah dalam membayar gaji guru PPPK. Sejumlah daerah bahkan hanya mampu memberikan gaji sangat kecil kepada para guru.

P2G menemukan bahwa guru PPPK di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan hanya menerima sekitar Rp100 ribu per bulan. Sementara itu, guru PPPK di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat memperoleh sekitar Rp139 ribu per bulan.

Selain itu, guru PPPK di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara serta Kabupaten Blitar, Jawa Timur menerima sekitar Rp500 ribu per bulan.

Iman menilai kondisi tersebut menunjukkan tekanan fiskal yang sangat kuat di tingkat daerah. Ketika pemerintah pusat mengurangi transfer anggaran pendidikan, pemerintah daerah kehilangan ruang untuk membiayai layanan pendidikan.

“Jika dana transfer pendidikan turun, kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai sektor pendidikan ikut menyempit,” ujarnya.

Tunjangan Guru Ikut Tertekan

P2G juga melihat dampak lain dari penurunan dana transfer, yaitu berkurangnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru, baik PPPK maupun ASN.

TPP selama ini bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN. Karena itu, ketika nilai TKD turun, daerah juga menyesuaikan besaran tunjangan.

Iman mencontohkan situasi di Provinsi Banten. Ia menduga penurunan TPP di wilayah tersebut berkaitan langsung dengan berkurangnya TKD dalam anggaran pendidikan tahun 2026.

“Saya melihat penurunan TPP di Banten sangat mungkin terjadi karena turunnya TKD dari anggaran pendidikan dalam APBN 2026,” kata dia.

Guru PPPK Mengeluh TPP Dipangkas

Sejumlah guru PPPK di Banten mengeluhkan rencana penyesuaian TPP yang cukup besar. Seorang guru PPPK di Kota Tangerang yang meminta identitasnya dirahasiakan dan menggunakan nama samaran Ilham menyebut pemangkasan TPP bisa mencapai 40 persen dari nilai sebelumnya.

Menurut Ilham, informasi tersebut muncul dalam draf pencairan tunjangan kinerja tahun ini.

“Kabar terbaru menyebut bagian keuangan sudah menerima draf pencairan. Namun nominalnya turun karena ada penyesuaian. Kami PPPK merasa menjadi korban efisiensi daerah,” ujarnya pada Selasa (3/3/2026).

Guru PPPK lainnya yang menggunakan nama samaran Amir juga mengungkapkan kekecewaannya. Sejak pemerintah mengangkat dirinya sebagai PPPK pada Agustus 2025, ia belum pernah menerima TPP.

Ia bahkan hanya mendengar kabar bahwa pemerintah mungkin memberikan TPP sekitar Rp350 ribu per bulan bagi PPPK angkatan 2025.

“Jumlah itu sangat mengecewakan bagi kami guru PPPK angkatan 2025,” katanya pada Ahad (1/3/2026).

Amir juga menduga penyesuaian anggaran berkaitan dengan program makan bergizi gratis (MBG) yang mulai berjalan.

“Saya merasa program MBG memicu penyesuaian anggaran seperti ini,” ujarnya.

Perbedaan Besaran TPP Antar Angkatan PPPK

Guru PPPK lain yang menggunakan nama samaran Budi menjelaskan bahwa PPPK angkatan 2021 hingga 2024 sebelumnya menerima TPP sekitar Rp2,5 juta per bulan.

Namun draf terbaru menunjukkan angka tersebut turun menjadi sekitar Rp1,5 juta per bulan. Sementara itu, PPPK angkatan 2025 hanya tercantum menerima Rp350 ribu per bulan.

“Ini memang masih draf, tetapi jika kami tidak menyuarakan keberatan, kebijakan itu bisa saja benar-benar diterapkan,” kata Budi.

Ia juga menjelaskan bahwa guru SMA dan SMK di bawah Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya memperoleh tiga komponen penghasilan: gaji pokok, tunjangan tambahan tugas, dan TPP.

Namun pemerintah daerah menghapus tunjangan tambahan untuk tugas seperti wali kelas atau wakil kepala sekolah sejak 2024.

“Pemerintah menghapus tunjangan itu tanpa sosialisasi. Tiba-tiba saja hilang,” ujarnya.

P2G Minta Penjelasan Pemerintah Pusat

P2G meminta pemerintah pusat menjelaskan secara terbuka skema pengalokasian anggaran pendidikan agar kebijakan fiskal tidak memicu dampak berantai di daerah.

Organisasi tersebut juga mendorong evaluasi kebijakan anggaran pendidikan supaya pemerintah tetap melindungi kesejahteraan guru sebagai garda terdepan layanan pendidikan.

Sementara itu, hingga laporan ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Jamaludin belum memberikan tanggapan terkait keluhan para guru PPPK. (**)

INSTAGRAM

9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!