Guru Besar Bidang Kehutanan Unpatti Prof Fransina Sarah Latumahina. Kredit Foto: DuniaDosen.com Viralterkini.id, Maluku – Kalangan akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menilai pemerintah daerah di Maluku perlu memperkuat keterlibatan komunitas adat dalam upaya menjaga dan melestarikan kawasan hutan, terutama di wilayah pulau-pulau kecil yang rentan terhadap bencana ekologis.
Guru Besar Kehutanan Unpatti, Prof. Fransina Sarah Latumahina, menyebut masyarakat adat di Maluku memiliki kekayaan pengetahuan ekologis yang terbukti mampu menjaga keseimbangan alam secara berkelanjutan. Praktik-praktik tradisional seperti sasi dan pengaturan ruang berbasis adat dinilai telah lama menjadi benteng perlindungan hutan.
“Pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun ini tidak boleh diabaikan. Pemerintah seharusnya menempatkan komunitas adat sebagai mitra strategis dalam pengelolaan hutan, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujar Fransina di Ambon, Senin (5/1/2026), sebagaimana dilansir ANTARA.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan langsung masyarakat adat sangat krusial karena adanya ikatan sosial, budaya, dan spiritual yang kuat antara masyarakat lokal dengan lingkungan hutan. Dalam konteks Maluku sebagai wilayah kepulauan, hutan tidak hanya berfungsi sebagai sumber daya alam, tetapi juga berperan penting sebagai penyangga kehidupan masyarakat pesisir.
“Hutan berkontribusi besar dalam mencegah abrasi, menjaga ketersediaan air bersih, serta menopang sektor perikanan dan ekonomi masyarakat lokal,” jelasnya.
Menurut Fransina, tantangan pengelolaan hutan di Maluku kian kompleks seiring meningkatnya dampak perubahan iklim, alih fungsi lahan, serta terbatasnya pengawasan di wilayah yang tersebar di banyak pulau. Kondisi tersebut menuntut pendekatan pengelolaan yang lebih inklusif dan berbasis komunitas.
“Menjaga hutan berarti menjaga masa depan Maluku. Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pengelolaan hutan yang tidak semata mengandalkan metode pengawasan konvensional. Menurutnya, diperlukan sistem pemantauan kesehatan ekosistem hutan yang melibatkan masyarakat adat sebagai garda terdepan agar potensi kerusakan dapat terdeteksi sejak dini.
Lebih lanjut, Fransina mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas adat melalui kebijakan yang menggabungkan pendekatan ilmiah dan kearifan lokal. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi, pendidikan lingkungan, serta pengembangan ekonomi hijau yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Ia berharap, ke depan pemerintah daerah di Maluku lebih serius mengarusutamakan peran komunitas adat dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan hutan, demi mewujudkan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. (gn)
Tidak ada komentar