Kick off program Kantong Lober dalam rangka pengentasan buang air besar sembarangan. ( Foto- Humas Pemkot for Radar Bogor) Pemerintah Kota Bogor meluncurkan inisiatif baru dalam upaya meningkatkan Open Defecation Free (ODF) dalam rangka pengentasan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Program pengentasan buang air besar sembarangan tersebut ialah Gerakan Pemotongan Paralon Bersama (Kantong Lober) yang akan diselenggaralan di seluruh kelurahan di Kota Bogor
Pencanangan Kantong Lober dalam rangka menekan angka buang air besar sembarangan itu, digelar pertama kali di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Kick off program ini ditandai dengan pemotongan paralon yang mengarah ke kolam ikan oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari.
Program Kantong Lober menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk mempercepat penanganan ODF di kelurahan dengan adanya sanitasi aman melalui terobosan dan inovasi.
Program ini menurutnya penting karena perilaku buang air besar sembarangan ternyata beririsan dengan angka stunting. Semakin tinggi BABS maka semakin tinggi pula tingkat stunting, hal tersebut disampaikannya berdasarkan data evaluasi Dinas Kesehatan.
Oleh karena itu Program Kantong Lober ini menjadi program intervensi sensitif dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Kota Bogor.
“Maka dari itu, program harus dilakukan sebaik-baiknya dengan menjalankannya secara aktif. RT RW harus tahu tentang program ini untuk memotong paralon pembuangan limbah domestik atau kotoran ke sungai, kali, atau kolam,” tuturnya.
Ia menjelaskan indikasi keberhasilan program ini bukan pada banyaknya paralon yang dipotong pemerintah. Namun seberapa banyak masyarakat yang sadar memotong sendiri dan tidak lagi memasang paralon.
Oleh karena itu menurutnya penyuluhan dan sosialisasi terkait peraturan daerah maupun program inovasi harus dilakukan secara masif oleh kelurahan maupun kecamatan.
Salah satunya adalah dengan memasang spanduk Kantong Lober di seluruh kelurahan se-Kota Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Satgas Percepatan ODF, Syarifah Sofiah, saat ini sudah ada 14.663 rumah telah berstatus ODF. Upaya percepatan ini pun akan terus dilanjutkan dengan target mencapai 18 kelurahan.
Lebih rinci, Syarifah menjelaskan Kantong Lober, salah satu perlakuan yang dilakukan dengan konsep pemilahan penanganan buang air besar sembarangan yang dikelompokkan antara warga yang mampu dan tidak mampu.
Untuk warga kurang mampu, akan diberikan perlakuan melalui CSR ataupun program dari pemerintah kota dalam pembuatan septictank individu atau IPAL Komunal.
“Jadi, tahun ini kami melakukan secara menyeluruh, karena sudah banyak kelurahan yang melakukan tindakan terkait percepatan pengentasan ODF,” katanya. (bc)
Tidak ada komentar