Penulis: by, Pani – Connect Home – Depok
Viralterkini.id, Depok – Penyediaan hunian yang berkelanjutan, terutama rumah tinggal, merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi di era modern. tantangan ini tidak hanya menyentuh aspek kuantitas, tetapi juga kualitas hunian yang dapat memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara berbagai pihak, terutama pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta, dalam mengatasi permasalahan ini.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023, yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, membawa dampak positif bagi berbagai sektor, termasuk sektor perumahan. Undang-undang ini mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung pembangunan infrastruktur dan penyediaan hunian layak huni, sejalan dengan peningkatan populasi dan urbanisasi, melalui regulasi yang mempermudah perizinan dan mempercepat investasi, pemerintah dan sektor swasta dapat berkolaborasi dalam menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, undang-undang ini juga mendukung kebijakan tata ruang yang lebih inklusif untuk mengakomodasi kebutuhan perumahan di wilayah urban dan daerah penyangga. dengan fokus pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, UU Cipta Kerja menjadi landasan penting bagi tercapainya keberlanjutan dalam penyediaan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat.

Diharapkan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan memainkan peran penting dalam mengembangkan dan menerapkan kebijakan publik yang progresif dan inklusif yang mencakup semua orang. salah satu tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memfasilitasi akses masyarakat ke rumah yang layak huni sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Untuk mewujudkan pasar perumahan yang sehat dan berkelanjutan, sektor swasta, khususnya pengembang properti dan real estate, sangat diperlukan sebagai mitra strategis pemerintah. pengembang harus memiliki kemampuan untuk membuat solusi inovatif yang tidak hanya menjadi tempat tinggal yang murah tetapi juga ramah lingkungan, mempertimbangkan keberlanjutan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Seiring dengan pertumbuhan populasi dan urbanisasi, kebutuhan rumah tinggal di daerah perkotaan dan penyangga perkotaan meningkat, pembangunan perumahan harus sesuai dengan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan memenuhi permintaan pasar, sehingga pemerintah daerah harus proaktif dalam mengelola pertumbuhan wilayahnya. Selain itu, kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan pengembang properti dapat memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi di wilayah perkotaan dengan memberi orang berpenghasilan rendah akses ke hunian yang layak.
Semua orang memiliki kewajiban untuk memajukan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan menciptakan lingkungan untuk pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. pengembang properti diharapkan dapat memenuhi permintaan masyarakat akan rumah yang layak, terjangkau, dan ramah lingkungan, di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memberikan insentif yang tepat bagi sektor swasta untuk berpartisipasi aktif dalam penyediaan hunian. Melakukan kerja sama yang erat antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat, kita dapat mencapai visi bersama akan hunian yang memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kebutuhan akan solusi rumah tinggal yang berkelanjutan meningkat sebagai akibat dari keadaan perumahan yang semakin mendesak di kota-kota besar. Sementara pasar menentukan harga dan aksesibilitas, terkadang usaha pemerintah dan swasta sering tumpang tindih yang tidak lain adanya kebijakan diwilayah tersebut. kepemilikan rumah dipandang sebagai pencapaian sosial dalam konteks kota karena dinamika kebijakan, peran sektor swasta, dan kekuatan pasar dalam penyediaan rumah tinggal yang memenuhi standar keberlanjutan dan kebutuhan sosial.
Pembangunan berkelanjutan, menurut Prof. Oekan S. Abdullah, berpusat pada keseimbangan tiga pilar utama, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini dianggap sangat penting untuk membentuk dasar pembangunan yang memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini dan memperhatikan keberlanjutan untuk generasi masa depan. dengan mengutamakan kerja sama yang berkelanjutan antara kepentingan manusia dan pelestarian alam.
Berdasarkan aspek Ekonomi bahwa pertumbuhan ekonomi yang adil dan inklusif adalah syarat untuk pembangunan berkelanjutan. dimana kemakmuran ekonomi tidak boleh mengabaikan kelestarian sumber daya alam, apalagi sampai menimbulkan ketimpangan sosial, kebijakan ekonomi yang diterapkan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kebutuhan masyarakat, serta kapasitas ekonomi lokal. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi yang sukses memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan masalah dunia tanpa kehilangan kelestraian alam.

Dokumentasi by, Arco Home, ConectHome
Disisi lain menurut Adam Smith, pasar bebas memungkinkan individu untuk mengembangkan potensi mereka dan mengejar keuntungan pribadi, termasuk dalam kepemilikan rumah tinggal sebagai pembangunan berkelanjutan yang termasuk didalamnya. Bagi mereka yang memiliki daya beli kuat, pasar memberikan kebebasan untuk memilih properti khususnya rumah tinggal yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. persaingan antara pengembang properti juga mendorong inovasi dan kualitas yang lebih baik.
Namun, bagi kelompok berpenghasilan rendah, dalam teorinya Adam Smith akan menyarankan strategi yang lebih berfokus pada peningkatan aksesibilitas dan efisiensi pasar. Ini termasuk menurunkan hambatan-hambatan ekonomi, seperti regulasi yang membatasi pembangunan perumahan terjangkau, serta menciptakan lebih banyak peluang ekonomi melalui pekerjaan atau bisnis yang memungkinkan individu meningkatkan pendapatan mereka.
Tips dan cara unik memiliki rumah secara ideal bagi anda pejuang untuk memiliki rumah tinggal yang mungkin harus anda coba:
Secara keseluruhan, bahwa pasar bebas menawarkan peluang besar bagi mereka yang mampu bersaing, namun juga membutuhkan kebijakan yang mendukung kelompok berpenghasilan rendah untuk mengakses kebutuhan dasar seperti rumah tinggal.
Diperlukan peningkatan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan pasar dan keberlanjutan lingkungan. kebijakan yang lebih inklusif, insentif bagi pengembang ramah lingkungan, serta peningkatan akses masyarakat terhadap informasi tentang hunian berkelanjutan sangat diperlukan. (ms)

Konsultan dan Kontraktor
Projek: Arcohome Desing by: kara architecture Cristoper arnaldi Render: Studiododo.id
Picture by, this link
by: Pani – Connect Home
Tidak ada komentar