x Pulau Seribu Asri

OTT Beruntun di Kemenkeu, IM57+ Institute Desak Bentuk Pengawasan Independen

waktu baca 3 menit
Minggu, 8 Feb 2026 02:32 13 Arthur

Viralterkini.id – Indonesia Memanggil Institute (IM57+ Institute) mendorong pemerintah melakukan reformasi besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyusul terungkapnya kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di dua lembaga tersebut.

Menurut IM57+ Institute, langkah perbaikan tidak boleh bersifat tambal sulam, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dengan membentuk sebuah tim khusus yang benar-benar independen untuk mengawasi proses pembenahan institusi.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menegaskan tim tersebut perlu diisi oleh figur-figur profesional yang memiliki rekam jejak integritas dan tidak memiliki konflik kepentingan.

“Tim ini harus dihuni oleh orang-orang yang kompeten dan bebas dari kepentingan politik maupun birokrasi,” ujar Lakso dalam pernyataan tertulis, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia mengusulkan agar tim khusus tersebut berada langsung di bawah kendali Presiden Prabowo Subianto agar memiliki legitimasi kuat dalam mengungkap sumber persoalan, termasuk pola praktik korupsi yang berkembang di sektor pajak dan bea cukai.

Lakso menilai tim itu tidak hanya berfungsi memetakan masalah, tetapi juga merancang strategi reformasi serta mengawal pelaksanaannya secara konsisten.

Selain itu, tim independen tersebut diharapkan mampu menelusuri adanya dugaan lonjakan kekayaan yang tidak wajar di kalangan pejabat kedua institusi tersebut.

“Perlu dilakukan penelusuran terhadap harta kekayaan pejabat yang berpotensi tidak sejalan dengan profil penghasilannya,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di dua titik berbeda pada Rabu, 4 Februari 2026, yakni di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam operasi di Bea Cukai, penyidik mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) bersama sejumlah pihak lain.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan proses pemasukan barang dari luar negeri ke Indonesia. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa aktivitas impor yang melibatkan pihak swasta itu diduga mengandung unsur pidana korupsi.

“Kegiatan impor tersebut disinyalir tidak berjalan sesuai ketentuan dan melibatkan lebih dari satu pihak,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ia belum merinci lebih jauh konstruksi perkara. Namun, informasi yang beredar menyebutkan salah satu pejabat yang diamankan baru saja dipindahkan dari kantor pusat Bea Cukai ke kantor wilayah Lampung.

“Mayoritas pihak yang diamankan kini sudah berada di Gedung KPK. Penindakan dilakukan di Jakarta dan Lampung,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta emas batangan dengan total berat sekitar tiga kilogram.

Sementara itu, pada OTT di Direktorat Jenderal Pajak, KPK mengamankan tiga orang di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu di antaranya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Budi menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi dalam proses pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) pada sektor perkebunan.

“Terdapat indikasi pengaturan dalam mekanisme restitusi serta dugaan penerimaan sejumlah uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin,” ujarnya.

Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar. Ketiga pihak yang ditangkap di Banjarmasin selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM

22 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!