Viralterkini.id, JAKARTA – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kabar “estafet” kursi DPR RI dari ayah ke anak. Adela Kanasya, putri politisi senior Adies Kadir, resmi melenggang ke Senayan. Langkah ini memicu perbincangan luas setelah sang ayah terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar ini langsung viral dan memicu spekulasi mengenai politik dinasti di tubuh partai beringin. Menanggapi riuh rendah tersebut, Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, langsung pasang badan. Ia menegaskan bahwa proses ini murni konstitusional dan bukan karena kedekatan keluarga.
“Sesuai aturan bahwa PAW itu dilakukan. Yang akan mengganti adalah peraih suara terbanyak berikutnya setelah anggota DPR terpilih. Dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Bahlil memastikan tidak ada perlakuan khusus atau “karpet merah” yang sengaja digelar untuk Adela. Dilansir dari data suara yang dimuat Suara.com, posisi Adela di urutan kedua memang tak terbantahkan. Hal ini merujuk pada hasil penghitungan resmi KPU di Dapil Jawa Timur I.
Dalam data tersebut, Adies Kadir meraih suara raksasa yakni 147.185 suara. Sementara itu, sang putri, Adela Kanasya, berhasil mengamankan posisi kedua dengan 12.792 suara. Angka ini cukup untuk membuatnya menjadi ahli waris kursi Senayan yang ditinggalkan ayahnya.
Perolehan Adela tersebut berhasil mengungguli caleg Golkar lainnya yang juga berjuang di dapil yang sama. Tercatat, Robby Budiansyah meraih 11.411 suara dan M. Sholeh dengan 10.511 suara. Secara matematis, Adela adalah pemenang sah yang berhak atas kursi PAW tersebut.
“Jadi bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies. Karena proses politik dan perintah undang-undang nomor dua, maka dialah yang menggantikannya,” tegas Bahlil. Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan netizen yang mempertanyakan keabsahan proses tersebut.
Secara regulasi, mekanisme ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024. Selain itu, prosedur PAW ini juga diperkuat oleh UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3). Aturan tersebut mewajibkan partai untuk menunjuk peraih suara terbanyak berikutnya.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menambahkan bahwa kepatuhan pada regulasi adalah prinsip utama partai. Adies Kadir sendiri sudah resmi mundur dari partai demi menjaga muruah Hakim MK. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi benturan kepentingan di lembaga yudikatif.
Kini, Adela Kanasya bersiap menempati kursi parlemen di Senayan sebagai wakil rakyat Jawa Timur. Di saat yang sama, sang ayah memulai babak baru sebagai penjaga konstitusi negara. Fenomena langka ini diprediksi akan terus menjadi topik hangat di kancah politik nasional. (Dano)
Tidak ada komentar