x Pulau Seribu Asri

KY Dukung OTT KPK, Tegaskan Prinsip Zero Tolerance

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Feb 2026 14:16 34 Arthur

Viralterkini.id – Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah tegas yang dilakukan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Wakil Ketua KY, Desmihardi, menyampaikan apresiasi itu dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026). Menurut dia, langkah penegakan hukum tersebut penting untuk menindak dugaan praktik transaksional di lingkungan peradilan. 

Ia menilai OTT itu menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah dan pengawas peradilan sepakat menegakkan integritas.

“KY mendukung langkah KPK untuk menindak dugaan praktik transaksi dalam penanganan perkara,” ujar Desmihardi. 

Peradilan Bersih dan Integritas Hakim

Menurut Desmihardi, KY memiliki tujuan yang sama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Maka dari itu, ia menyebut baik KY maupun MA menyetujui prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan layanan pengadilan. 

Zero tolerance berarti tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk praktik “jual beli layanan” di peradilan yang merusak integritas dan kepercayaan publik. 

“Kami dan MA akan menindak tegas pelanggaran kode etik,” tegas Desmihardi. 

Perhatian terhadap Kesejahteraan Hakim

Selain itu, Desmihardi mengingatkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Kebijakan itu, menurutnya, seharusnya mendorong hakim lebih menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. 

Namun, ia menyesalkan adanya kasus dugaan pelanggaran yang menyeret Wakil Ketua PN Depok. Menurut Desmihardi, kejadian itu menunjukkan masih ada tantangan dalam menjaga moral dan kemandirian hakim meskipun kesejahteraan mereka meningkat. 

Koordinasi dengan KPK dan MA

KY menyatakan akan segera berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk menindaklanjuti kasus ini. Koordinasi itu menurut Desmihardi penting untuk mempercepat proses pendalaman fakta dan langkah penegakan aturan. 

Ia menegaskan bahwa praktik transaksional dalam peradilan tidak hanya mencederai kehormatan hakim, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. 

Komitmen Bersama untuk Peradilan Bersih

Secara keseluruhan, KY menegaskan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan. KY juga mendukung upaya MA untuk melakukan pembersihan internal, baik melalui kode etik maupun penindakan lanjutan. 

Dengan demikian, sinergi antara KY, KPK, dan MA menjadi langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum yang bersih, adil, dan transparan di Indonesia. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
1 day ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!