x Pulau Seribu Asri

KPK Tangkap Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dalam OTT di Lampung

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Feb 2026 14:34 39 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Rizal diamankan KPK di wilayah Lampung.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik juga menyita logam mulia berupa emas seberat sekitar tiga kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp8,19 miliar.

Selain Rizal, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain dari unsur swasta dan pejabat Bea Cukai. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan OTT yang dilakukan di Lampung.

KPK menduga modus korupsi dalam perkara ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Dalam proses impor tersebut, diduga terjadi pelanggaran atau manipulasi data, khususnya terkait akurasi dokumen impor.

Tidak hanya di Lampung, KPK juga melakukan penindakan di wilayah Jakarta. Sejumlah pihak diamankan, terutama dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update,” kata Budi.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. OTT ini menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026, serta yang ketiga secara khusus menyasar lingkungan Kementerian Keuangan.

Pada awal tahun, KPK mencatat OTT perdana 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari 2026. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto. (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

29 minutes ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!