Foto: Ist Viralterkini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (4/2/2026). Operasi ini menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Dalam operasi itu, penyidik menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah. Selain itu, petugas mengamankan emas batangan seberat sekitar tiga kilogram.
Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Sementara itu, emas batangan diduga berkaitan dengan praktik suap.
“Kami mengamankan uang tunai dan logam mulia sebagai barang bukti awal,” ujar perwakilan KPK.
KPK menangkap beberapa orang dalam operasi tersebut. Salah satu orang yang ditangkap merupakan pejabat Bea dan Cukai yang baru menjabat sebagai kepala kantor wilayah pada akhir Januari 2026.
Selanjutnya, penyidik memeriksa hubungan antara para terperiksa dan pihak swasta. Penyidik juga menelusuri alur pemberian uang dan emas yang diduga berlangsung secara bertahap.
Namun, KPK belum mengumumkan identitas resmi para terperiksa. Lembaga antirasuah itu masih mengkaji peran masing-masing pihak.
Penyidik menduga kasus ini berkaitan dengan pengurusan administrasi impor dan kepabeanan. Karena itu, KPK memeriksa sejumlah dokumen perizinan serta catatan transaksi keuangan para terperiksa.
Selain itu, penyidik memeriksa komunikasi antara pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Langkah ini bertujuan memastikan pola transaksi dalam dugaan suap tersebut.
Di sisi lain, KPK membuka peluang keterlibatan pihak lain. Oleh sebab itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan.
Sementara itu, seluruh pihak yang tertangkap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa. Setelah itu, KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan melalui konferensi pers resmi.
Kemudian, KPK juga akan memaparkan konstruksi perkara serta pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.
Kasus ini kembali menyorot sektor penerimaan negara yang rawan penyimpangan. Bea dan Cukai memegang peran penting dalam arus keluar masuk barang impor dan ekspor.
Karena peran strategis tersebut, KPK menegaskan komitmennya membersihkan praktik suap di lingkungan kepabeanan. Selain itu, KPK meminta seluruh aparatur negara menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Namun, KPK mengingatkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Partisipasi publik tetap menjadi kunci pencegahan korupsi.
Pada akhirnya, KPK mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja aparat negara. Masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi melalui saluran resmi yang tersedia.
Dengan langkah ini, KPK berharap dapat menekan praktik suap di sektor strategis. Selain itu, KPK ingin memastikan penerimaan negara berjalan secara bersih dan transparan. (**)
Tidak ada komentar