Foto: Istimewa Viralterkini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa (caperdes) yang menyeret Bupati nonaktif Pati, Sudewo, Rabu (28/1/2026).
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperdalam penyidikan tindak pidana korupsi tersebut. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Polres Pati. Total ada 10 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Daftar saksi yang dipanggil antara lain:
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, yang kemudian mengarah pada penetapan beberapa tersangka. Pada 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dari operasi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan calon perangkat desa, yaitu:
KPK menduga Sudewo memasang tarif antara Rp 125 juta hingga Rp 150 juta untuk setiap calon perangkat desa, yang kemudian dinaikkan hingga Rp 165 juta–Rp 225 juta oleh pihak lain yang terlibat dalam konstruksi dugaan pemerasan tersebut.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti uang tunai terkait perkara ini. Pemeriksaan saksi hari ini merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat alat bukti dan mengurai peran berbagai pihak dalam dugaan pemerasan jabatan desa tersebut. (**)
Tidak ada komentar