x Pulau Seribu Asri

KPK Curigai Muzakki Cholis Punya Peran Kunci dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Jan 2026 06:30 72 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta, Muzakki Cholis, memiliki informasi penting terkait proses pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menilai Muzakki berpotensi mengetahui munculnya diskresi dalam kebijakan pembagian kuota tersebut.

Selain itu, KPK juga mengendus dugaan penerimaan uang oleh Muzakki dalam perkara kuota haji. Uang tersebut diduga berasal dari biro haji khusus sebagai imbal jasa atas perannya dalam membantu proses pengajuan tambahan kuota.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana dalam kasus ini.

“Kita juga akan mendalami apakah kemudian ada dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel,” ujar Budi, Ahad (18/1/2026).

Menurut Budi, biro travel diduga memberikan uang karena Muzakki membantu menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota haji tambahan kepada Kemenag. Bantuan tersebut disinyalir tidak diberikan secara cuma-cuma.

KPK menyatakan Muzakki mengetahui adanya inisiatif dari sejumlah biro travel untuk mengajukan tambahan kuota haji ke Kemenag. Informasi tersebut kini menjadi salah satu fokus utama pendalaman penyidikan.

“Ini nanti masih akan terus berlanjut tentunya,” kata Budi, seraya menegaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan.

Dalam proses penyidikan, Muzakki tercatat telah diperiksa KPK pada 12 Januari 2026 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hingga saat ini, KPK menegaskan status hukum Muzakki masih sebagai saksi dan belum ada perubahan status yang diumumkan secara resmi.

Sementara itu, dalam perkara ini KPK telah menetapkan Menteri Agama periode terkait Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz alias Alex sebagai tersangka. Meski demikian, keduanya belum langsung ditahan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini bermula dari adanya lobi asosiasi travel kepada Kemenag untuk memperoleh tambahan kuota haji khusus. Lobi tersebut diduga memengaruhi kebijakan pembagian kuota yang seharusnya mengikuti ketentuan resmi.

Dari total kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi, pemerintah seharusnya membagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut diduga dibagi sama rata, masing-masing 50 persen.

KPK juga mengendus keterlibatan lebih dari 100 biro travel haji dan umrah dalam perkara ini. Meski demikian, lembaga antirasuah belum merinci identitas ratusan biro travel yang diduga terlibat.

Setiap biro travel disebut memperoleh jumlah kuota yang berbeda-beda sesuai dengan skala usahanya. Dari perhitungan awal, KPK mengklaim potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

13 hours ago
14 hours ago
16 hours ago
16 hours ago
16 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!